HUMAS Set – DPRD /SANGGAU – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus, berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Sanggau dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Paulus pada Selasa (9/6/2026). Menurutnya, proses penerimaan peserta didik baru harus mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa tanpa adanya perlakuan khusus maupun intervensi dari pihak manapun.
“Menurut kami, yang paling penting dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026 adalah memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Paulus.
Legislator Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa praktik-praktik yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti percaloan, siswa titipan, maupun bentuk intervensi lainnya, tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan SPMB.
“Kami tidak ingin ada lagi praktik percaloan, siswa titipan, atau bentuk intervensi lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap sistem penerimaan murid baru,” tegasnya.
Paulus menilai pengalaman pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama, baik dari aspek sosialisasi kepada masyarakat, kualitas pelayanan, maupun pengawasan selama proses penerimaan berlangsung.
Menurutnya, evaluasi yang menyeluruh akan menjadi dasar penting untuk memperbaiki berbagai kekurangan sehingga pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik dan minim keluhan dari masyarakat.
“Dengan evaluasi yang baik, kami berharap proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
Paulus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Pada prinsipnya, DPRD Kabupaten Sanggau mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. ( G/*)




















