Penulis: HUMAS SET-DPRD

  • DPRD Sanggau Gelar Paripurna Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

    DPRD Sanggau Gelar Paripurna Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

    HUMAS Set- DPRD / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).

     

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

     

    Usai memimpin rapat, Hendrikus Hengki menyampaikan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD, khususnya terkait adanya kegiatan yang semula diperkirakan dibiayai oleh pemerintah pusat, namun dalam pelaksanaannya justru menjadi beban pemerintah daerah.

     

    Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi ruang fiskal daerah yang terbatas. Di sisi lain, APBD tidak hanya digunakan untuk membiayai pembangunan, tetapi juga untuk belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.

    “APBD Kabupaten Sanggau tidak terlalu besar karena sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih terbatas. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu bekerja secara efektif dan efisien dengan menentukan skala prioritas yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Hengki.

     

    Ia menegaskan bahwa optimalisasi sumber-sumber PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Potensi pendapatan dari sektor retribusi maupun sumber-sumber lainnya perlu digarap secara maksimal agar dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah.

     

    Selain itu, Hengki juga mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan aset daerah yang selama ini belum produktif. Menurutnya, aset-aset yang belum dimanfaatkan secara optimal harus dikelola dengan baik dan didorong untuk menarik investasi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

     

    “Jika PAD meningkat, maka kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan program-program pelayanan masyarakat juga akan semakin besar,” katanya.

     

    DPRD Sanggau akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam melalui komisi-komisi bersama mitra kerja dari OPD terkait guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. (G\*)

  • Gas Melon Langka, Dewan Sanggau Soroti Permainan Oknum Nakal Ditingkat Bawah

    Gas Melon Langka, Dewan Sanggau Soroti Permainan Oknum Nakal Ditingkat Bawah

    HUMAS SET – DPRD/SANGGAU — Kebutuhan gas elpiji 3 kilogram (Gas Melon,red) di masyarakat dari waktu ke waktu terus meningkat. Sementara ketersediaan dan kapasitas distribusinya masih mengalami kendala sehingga mengakibatkan dampak serius termasuk soal kelangkaan.

    Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Sanggau, Zulkarnain menyampaikan pihaknya juga mendapat laporan-laporan dari masyarakat tentang masih adanya permainan di tingkat bawah.

    “Saya ini dapat laporan juga dari warga bahwa ada permainan-permainan tingkat bawah. Kami akan coba dan berkomunikasi dengan BPH Migas agar mafia atau oknum pemain tingkat bawah ini bisa dirapikan,” ungkapnya Senin (22/6/2026).

    “Bukan saja elpiji ya, coba lihat pertalite dan lainnya dimainkan juga sama oknum. Sekarang elpiji lagi, ini kan tidak baik untuk masyarakat. Kita bisa beli pertalite juga ngantri harga sepuluh ribu, ya kan. Tapi masyarakat di desa, sudah jalannya becek, sinyalnya hilang datang, angin kencang sikit, lampunya mati. Bahkan ada beberapa dusun yang belum teraliri listrik, sekali mau beli pertalite harganya bisa sampai lima belas ribu. Di mana letak sila kelima, kan itu pertanyaannya,” jelas dia.

    Untuk menindaklanjuti masalah ini, pihaknya akan coba berdiskusi dengan ketua komisi, agar kunjungan lanjutan ke BPH Migas dapat lebih efektif dan efisien menertibkan masalah minyak dan gas di daerah.

    “Jadi gini, memang kebutuhan akan elpiji subsidi yang tiga kilogram itu seiring waktu kan meningkat. Sementara dari Pertamina kita belum dapat info, apakah kapasitas distribusinya meningkat atau tidak, tapi meskipun ada kelangkaan di tengah-tengah masyarakat, saya lihat di SPBE itu tetap mengisi setiap hari, tetap ada penyaluran. Berarti kan meskipun ada kelangkaan, tapi itu kan tidak signifikan. Dan saya saran juga nanti kalau bisa ada pengawasan pelaku-pelaku industri, UMKM apa segala macam, kecuali UMKM yang kecil lah ya, kalau UMKM kecil mereka pakai gas elpiji yang subsidi tidak masalah,” terangnya.

    “Tapi kalau misalnya rumah makan atau apa segala macam gitu, kalau bisa janganlah gunakan yang subsidi lagi, kalau bisa yang non-subsidilah, karena mereka kan peruntukan komersil. Sebenarnya kayak rumah makan, kemudian mes-mes yang di perusahaan-perusahaan itu seharusnya tidak pakai elpiji subsidi lagi,” ujar Zulkarnain menekankan. (G*/)

  • Pansus A DPRD Sanggau Pertimbangkan Usulan Eksekutif Terkait Raperda IMTN

    Pansus A DPRD Sanggau Pertimbangkan Usulan Eksekutif Terkait Raperda IMTN

    HUMAS Set – DPRD / SANGGAU – Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat kerja (Raker) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) usulan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Senin (22/6/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.

    Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus A DPRD Sanggau, Zulkarnain, yang menegaskan bahwa pembahasan Raperda IMTN masih dalam tahap pendalaman dan kajian secara komprehensif guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Menurut Zulkarnain, Raperda IMTN dirancang sebagai pengganti Surat Keterangan Tanah (SKT) yang selama ini diterbitkan oleh pemerintah desa. Dalam skema yang diusulkan, penerbitan IMTN nantinya akan dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Tujuan utama yang ingin kami capai adalah memberikan kepastian dan alat bukti penguasaan tanah bagi masyarakat, terutama bagi warga yang rumahnya berada di kawasan hutan maupun masyarakat yang menguasai lahan inklaf di dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Zulkarnain.

    Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang menempati dan menguasai lahan secara turun-temurun namun mengalami kendala dalam memperoleh dokumen legal karena wilayah tersebut berada dalam kawasan hutan atau masuk dalam area HGU perusahaan.

    Pansus A menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar masyarakat tetap memiliki perlindungan hukum atas penguasaan tanah yang telah mereka manfaatkan selama bertahun-tahun.

    “Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal dan berusaha di suatu wilayah tidak memiliki alat bukti yang sah. Kami ingin memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan solusi dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

    Selain memperhatikan aspek legalitas, Pansus A juga menekankan bahwa pembahasan Raperda tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi harus mempertimbangkan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

    “Perda yang kita buat harus memberikan dampak positif dan kemudahan bagi masyarakat. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

    Dalam proses pembahasan, DPRD Sanggau juga melakukan studi komparatif ke Kota Balikpapan yang telah lebih dahulu memiliki Perda IMTN. Namun demikian, Zulkarnain mengungkapkan bahwa implementasi perda tersebut saat ini sedang menghadapi uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Karena itu, DPRD Sanggau memilih untuk bersikap hati-hati dengan terus memantau perkembangan dan putusan MK yang diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.

    “Kami sedang mempelajari pengalaman Balikpapan, termasuk berbagai kendala yang muncul di lapangan. Ini menjadi bahan pertimbangan penting agar regulasi yang nantinya disusun di Sanggau benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

    Pansus A DPRD Sanggau menegaskan pembahasan Raperda IMTN akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai masukan dan pertimbangan, khususnya terkait perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka kuasai serta kepastian hukum dalam tata kelola pertanahan di Kabupaten Sanggau. (G*)

    HUMAS SET DPRD KABUPATEN SANGGAU

  • Persoalan Sampah dan Polusi Bau di Kota Sanggau Harus Menjadi Perhatian Serius

    Persoalan Sampah dan Polusi Bau di Kota Sanggau Harus Menjadi Perhatian Serius

    HUMAS Set – DPRD / SANGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus, meminta persoalan sampah yang masih terjadi di wilayah perkotaan menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.

    Menurutnya, penanganan sampah yang tidak optimal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari polusi bau, menurunnya estetika kota, hingga berkurangnya kenyamanan masyarakat.

    “Kalau masalah sampah ini diabaikan, tentu dampaknya terhadap kebersihan dan wajah ibu kota kabupaten menjadi kurang baik. Karena itu diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Yeremias, Senin (15/6/2026).

    Legislator PDI Perjuangan tersebut menilai pengelolaan sampah harus dilakukan secara lebih maksimal, termasuk evaluasi terhadap titik-titik penempatan tempat sampah yang selama ini tersedia di sejumlah lokasi strategis di Kota Sanggau.

    Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari ketersediaan sarana pendukung hingga pola pengangkutan sampah di lapangan.

    “Beberapa titik di Kabupaten Sanggau perlu menjadi bahan evaluasi. Sampah merupakan persoalan yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kami berharap mitra kerja kami di Dinas Lingkungan Hidup dapat bekerja lebih maksimal dalam menangani persoalan ini,” katanya.

    Yeremias juga menyoroti pentingnya penyediaan tempat sampah yang memadai, representatif, dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan fasilitas yang baik, masyarakat akan lebih terdorong untuk membuang sampah pada tempatnya.

    “Di kawasan-kawasan strategis, termasuk sekitar Masjid Agung dan ruang-ruang publik lainnya, keberadaan tong sampah harus benar-benar diperhatikan. Tempat sampah yang baik dan representatif akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

    Selain sarana pendukung, Yeremias menilai pengaturan jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah juga perlu diperjelas. Menurutnya, jadwal yang teratur akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

    “Perlu ada pengaturan yang jelas, baik bagi masyarakat dalam membuang sampah maupun bagi petugas dalam melakukan pengangkutan. Dengan sistem yang tertata, kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Sanggau dapat terus terjaga,” pungkasnya. (G/*)

    HUMAS SETWAN DPRD KABUPATEN SANGGAU

  • Komisi II DPRD Sanggau Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan Perusahaan untuk Tingkatkan PAD

    Komisi II DPRD Sanggau Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan Perusahaan untuk Tingkatkan PAD

    HUMAS Set – DPRD / SANGGAU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Bambang, usai memimpin rapat pengawasan dan rapat kemitraan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga mitra kerja Komisi II, Senin (15/6/2026).

    Rapat tersebut dihadiri Badan Pendapatan Daerah, UPTD Samsat Wilayah Sanggau, dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Menurut Hendrikus, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah di tengah adanya pengurangan dan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.

    “Daerah harus mampu memperluas dan memperkuat sumber pendapatan yang tersedia. Salah satu potensi yang perlu dioptimalkan berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan, khususnya melalui pajak kendaraan bermotor dan alat-alat produksi yang beroperasi di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

    Hendrikus menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan perusahaan yang beroperasi di suatu daerah semestinya memberikan kontribusi pajak kepada daerah tempat investasi dan aktivitas usaha tersebut berlangsung.

    Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyediakan dan memelihara infrastruktur jalan yang digunakan oleh kendaraan-kendaraan operasional perusahaan. Karena itu, kontribusi pajak kendaraan juga seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sanggau.

    “Jalan-jalan yang digunakan perusahaan dibangun dan dipelihara oleh pemerintah daerah. Aktivitas kendaraan operasional perusahaan tentu memberikan dampak terhadap kondisi infrastruktur. Oleh karena itu, sudah sewajarnya pajak kendaraan tersebut memberikan kontribusi bagi daerah tempat kendaraan itu beroperasi,” tegasnya.

    Komisi II DPRD Sanggau juga menyoroti masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan maupun vendor yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar Kabupaten Sanggau. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah karena pajak kendaraan masih dibayarkan ke daerah asal registrasi kendaraan.

    Untuk itu, DPRD Sanggau mendorong adanya kemudahan proses mutasi kendaraan agar perusahaan dan mitra kerja mereka dapat mengalihkan registrasi kendaraan menjadi TNKB Kabupaten Sanggau.

    “Jika ratusan bahkan ribuan kendaraan yang beroperasi di sektor perkebunan dan pertambangan masih menggunakan pelat luar daerah, tentu Kabupaten Sanggau kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar,” kata Hendrikus.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Sanggau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan instansi terkait untuk menyusun langkah-langkah strategis, termasuk penyampaian surat penegasan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau.

    “Kami ingin ada komitmen yang lebih kuat dari perusahaan-perusahaan tersebut agar kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan usaha di Kabupaten Sanggau menggunakan TNKB Kabupaten Sanggau. Langkah ini penting sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (G/*)

    Humas Setwan DPRD  Sanggau

  • DPRD Sanggau Minta Pemkab Tingkatkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus DBD

    DPRD Sanggau Minta Pemkab Tingkatkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus DBD

    HUMAS Set – DPRD / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan untuk meningkatkan langkah antisipasi dan penanganan terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menunjukkan tren peningkatan selama tahun 2026.

    Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 40 kasus DBD di Kabupaten Sanggau. Lonjakan kasus terutama terjadi pada bulan Mei, sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi, menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penanganan setelah jumlah kasus meningkat.

    “DPRD berharap pemerintah daerah dapat lebih cepat dan responsif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan seperti sosialisasi, pembagian abate, pemberantasan sarang nyamuk, serta tindakan lain yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Menurut Didi, sistem pelaporan kesehatan yang dimiliki pemerintah seharusnya dapat menjadi dasar untuk melakukan deteksi dini terhadap wilayah yang berpotensi mengalami peningkatan kasus DBD.

    “Kami berharap dinas terkait dapat memanfaatkan data yang tersedia dari puskesmas maupun rumah sakit sebagai dasar pengambilan langkah cepat dalam mencegah penyebaran penyakit di tengah masyarakat,” katanya.

    Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan fogging. Pemerintah daerah diminta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan mekanisme pelaksanaan fogging sesuai program pemerintah.

    “Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang maksimal tanpa merasa terbebani. Pemerintah harus hadir memberikan solusi dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal,” tambahnya.

    DPRD Kabupaten Sanggau juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta melakukan langkah-langkah pencegahan lainnya.

    Melalui sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, DPRD Kabupaten Sanggau berharap penyebaran DBD dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih luas. (Y/*)Foto

  • DPRD Sanggau Gelar Konsultasi Publik Raperda Hari Besar Daerah, Gawai dan Paradje Masuk Kalender Tetap Budaya

    DPRD Sanggau Gelar Konsultasi Publik Raperda Hari Besar Daerah, Gawai dan Paradje Masuk Kalender Tetap Budaya

    HUMAS Set – DPRD  / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Besar Daerah, Kamis (11/6/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menyusun regulasi yang bertujuan mengakomodasi berbagai agenda besar daerah, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mengatakan bahwa Raperda Hari Besar Daerah disusun untuk memberikan kepastian pelaksanaan agenda-agenda budaya daerah sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat maupun wisatawan.

    “Melalui Raperda Hari Besar Daerah ini, Kabupaten Sanggau nantinya akan memiliki kalender budaya yang jelas dan terukur. Ada dua agenda budaya besar yang selama ini menjadi identitas daerah, yaitu Gawai Nosu Minu Podi yang dilaksanakan pada bulan Juli dan Paradje yang diselenggarakan pada bulan September,” ujar Hendrikus Hengki.

    Menurutnya, kedua agenda tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi serta menjadi simbol keberagaman dan kekayaan tradisi masyarakat Kabupaten Sanggau, khususnya etnis Dayak dan Melayu.

    “Ketika kegiatan budaya ini masuk dalam kalender resmi daerah, maka pelaksanaannya akan lebih terencana dan berkelanjutan. Selain itu, masyarakat maupun wisatawan dapat mengetahui jadwal pelaksanaannya jauh hari sebelumnya,” jelasnya.

    Hendrikus Hengki menambahkan, keberadaan kalender budaya daerah juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata Kabupaten Sanggau, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

    “Dengan adanya kepastian jadwal pelaksanaan, wisatawan tidak perlu lagi mencari informasi setiap tahun. Mereka dapat merencanakan kunjungan ke Kabupaten Sanggau untuk menyaksikan secara langsung kekayaan budaya yang kita miliki,” katanya.

    Lebih lanjut, DPRD Sanggau menilai bahwa penguatan sektor budaya melalui regulasi daerah juga akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sektor perhotelan, transportasi, serta ekonomi kreatif.

    “Melalui Raperda ini, kita tidak hanya berbicara tentang pelestarian budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata yang berkelanjutan,” tegasnya.

    DPRD Kabupaten Sanggau berharap proses pembahasan Raperda Hari Besar Daerah dapat berjalan dengan baik dan mendapat masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat identitas budaya daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ( G/*)

    HUMAS DAN PROTOKOL SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SANGGAU

  • Efisiensi Anggaran Berdampak Besar terhadap Pembangunan Daerah

    Efisiensi Anggaran Berdampak Besar terhadap Pembangunan Daerah

    HUNAS Set – DPRD / SANGGAU – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus, mengakui kebijakan efisiensi anggaran saat ini memberikan dampak besar terhadap proses pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

    Hal tersebut disampaikannya pada Rabu (10/6/2026), menanggapi kondisi pembangunan daerah yang saat ini dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

    “Kami harus akui dampaknya sangat luar biasa. Apalagi kalau bicara tentang infrastruktur seperti jalan, jembatan maupun lainnya,” ujarnya.

    Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan berkelanjutan. Namun, kondisi efisiensi anggaran saat ini menyebabkan sejumlah program pembangunan belum dapat direalisasikan, termasuk pembangunan jalan yang dinilai sangat penting bagi masyarakat.

    “Ya mau gimana lagi. Kondisinya memang tidak ada anggaran. Padahal pembangunan jalan ini kan sangat penting untuk masyarakat,” katanya.

    Legislator PDI Perjuangan yang akrab disapa Kocan itu menilai, situasi keterbatasan fiskal daerah harus disikapi dengan membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan para investor yang beroperasi di Kabupaten Sanggau.
    Menurutnya, semangat gotong royong perlu diperkuat agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

    “Makanya, kita harus gotong royong. Pemerintah daerah ajak para investor. Kalau secara regulasi kan sudah jelas ya, aturannya juga ada. Nah, tinggal bagaimana kita memaksimalkan ini,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh berhenti, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

    “Karena menurut saya tidak mungkin juga kita tidak melakukan pembangunan, apalagi yang berkenaan dengan kebutuhan masyarakat kita sendiri,” tambahnya.

    Yeremias juga berharap kebijakan efisiensi anggaran dapat dievaluasi agar tidak menghambat perkembangan daerah. Menurutnya, daerah perlu memperoleh dukungan yang seimbang demi keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Logisnya kan apa yang telah disumbangkan daerah mesti kembali lagi ke daerah untuk kepentingan masyarakat dan perkembangan daerah itu sendiri,” tegasnya.

    Sebagai alternatif menghadapi situasi saat ini, ia kembali mendorong keterlibatan investor dalam mendukung pembangunan masyarakat.

    “Saya pikir gotong royong antara pemerintah daerah dan investor bisa menjadi alternatif menghadapi situasi efisiensi saat ini. Tidak ada salahnya mereka turut membantu lebih untuk pembangunan masyarakat. Toh, mereka juga sebenarnya membangun rumahnya sendiri,” pungkasnya. ( G/*)

    Foto
    HUMAS SET DPRD SANGGAU

  • Ketua Komisi IV DPRD Sanggau Harapkan SPMB 2026 Berjalan Transparan, Adil dan Sesuai Aturan

    Ketua Komisi IV DPRD Sanggau Harapkan SPMB 2026 Berjalan Transparan, Adil dan Sesuai Aturan

    HUMAS Set – DPRD /SANGGAU – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus, berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Sanggau dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Hal tersebut disampaikan Paulus pada Selasa (9/6/2026). Menurutnya, proses penerimaan peserta didik baru harus mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa tanpa adanya perlakuan khusus maupun intervensi dari pihak manapun.

    “Menurut kami, yang paling penting dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026 adalah memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Paulus.

    Legislator Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa praktik-praktik yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti percaloan, siswa titipan, maupun bentuk intervensi lainnya, tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan SPMB.

    “Kami tidak ingin ada lagi praktik percaloan, siswa titipan, atau bentuk intervensi lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap sistem penerimaan murid baru,” tegasnya.

    Paulus menilai pengalaman pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama, baik dari aspek sosialisasi kepada masyarakat, kualitas pelayanan, maupun pengawasan selama proses penerimaan berlangsung.

    Menurutnya, evaluasi yang menyeluruh akan menjadi dasar penting untuk memperbaiki berbagai kekurangan sehingga pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik dan minim keluhan dari masyarakat.

    “Dengan evaluasi yang baik, kami berharap proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

    Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

    Paulus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

    “Pada prinsipnya, DPRD Kabupaten Sanggau mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. ( G/*)

  • Dewan Sanggau Harapkan Pro Aktif Antisifasi Bencana

    Dewan Sanggau Harapkan Pro Aktif Antisifasi Bencana

    HUMAS Set – DPRD / FotoSANGGAU – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi, mengingatkan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi akibat kondisi iklim yang semakin tidak menentu. Menurutnya, upaya mitigasi dan pemetaan risiko bencana harus terus dilakukan meskipun di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi saat ini. Hal tersebut disampaikan Didi Darmadi saat diwawancarai pada Senin (8/6/2026).

    Ia menilai Kabupaten Sanggau memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana, baik yang bersumber dari faktor alam seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun potensi bencana nonalam seperti wabah penyakit yang dapat muncul akibat perubahan kondisi lingkungan.

    “Kondisi iklim saat ini cukup ekstrem dan potensi bencana tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, pemetaan wilayah rawan bencana harus tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi, meskipun saat ini belum terlihat adanya ancaman yang menonjol,” ujar Didi.

    Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meyakini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah memiliki data dan pemetaan mengenai potensi bencana di berbagai wilayah Kabupaten Sanggau. Menurutnya, data tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan di lapangan.

    “Dengan adanya data pemetaan yang dimiliki OPD terkait, tentu akan memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan. Yang terpenting adalah bagaimana data tersebut dapat dimaksimalkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan tindakan pencegahan,” katanya.

    Didi juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran saat ini dapat berpengaruh terhadap operasional penanganan bencana. Namun demikian, ia berharap alokasi anggaran untuk kegiatan mitigasi dan penanggulangan bencana tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar kesiapsiagaan dapat terus ditingkatkan.

    Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai akan membantu meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah dalam melakukan pemantauan, sosialisasi, hingga penanganan cepat apabila terjadi bencana.

    Lebih lanjut, Didi menekankan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

    “Seluruh pemangku kepentingan harus proaktif dalam melakukan antisipasi. Jangan sampai ketika bencana terjadi, kita justru belum siap melakukan penanganan. Saat ini berbagai perubahan lingkungan sudah mulai terlihat sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

    DPRD Kabupaten Sanggau melalui Komisi IV terus mendorong penguatan langkah-langkah mitigasi bencana, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta optimalisasi pemanfaatan data dan sumber daya yang tersedia guna meminimalkan risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat. (G/*)

Hubungi Kami?