Komisi II DPRD Sanggau Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan Perusahaan untuk Tingkatkan PAD

Ditulis oleh

di

HUMAS Set – DPRD / SANGGAU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor milik perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Bambang, usai memimpin rapat pengawasan dan rapat kemitraan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga mitra kerja Komisi II, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Badan Pendapatan Daerah, UPTD Samsat Wilayah Sanggau, dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Menurut Hendrikus, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah di tengah adanya pengurangan dan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.

“Daerah harus mampu memperluas dan memperkuat sumber pendapatan yang tersedia. Salah satu potensi yang perlu dioptimalkan berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan, khususnya melalui pajak kendaraan bermotor dan alat-alat produksi yang beroperasi di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Hendrikus menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan perusahaan yang beroperasi di suatu daerah semestinya memberikan kontribusi pajak kepada daerah tempat investasi dan aktivitas usaha tersebut berlangsung.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyediakan dan memelihara infrastruktur jalan yang digunakan oleh kendaraan-kendaraan operasional perusahaan. Karena itu, kontribusi pajak kendaraan juga seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Jalan-jalan yang digunakan perusahaan dibangun dan dipelihara oleh pemerintah daerah. Aktivitas kendaraan operasional perusahaan tentu memberikan dampak terhadap kondisi infrastruktur. Oleh karena itu, sudah sewajarnya pajak kendaraan tersebut memberikan kontribusi bagi daerah tempat kendaraan itu beroperasi,” tegasnya.

Komisi II DPRD Sanggau juga menyoroti masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan maupun vendor yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar Kabupaten Sanggau. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah karena pajak kendaraan masih dibayarkan ke daerah asal registrasi kendaraan.

Untuk itu, DPRD Sanggau mendorong adanya kemudahan proses mutasi kendaraan agar perusahaan dan mitra kerja mereka dapat mengalihkan registrasi kendaraan menjadi TNKB Kabupaten Sanggau.

“Jika ratusan bahkan ribuan kendaraan yang beroperasi di sektor perkebunan dan pertambangan masih menggunakan pelat luar daerah, tentu Kabupaten Sanggau kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar,” kata Hendrikus.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Sanggau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan instansi terkait untuk menyusun langkah-langkah strategis, termasuk penyampaian surat penegasan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami ingin ada komitmen yang lebih kuat dari perusahaan-perusahaan tersebut agar kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan usaha di Kabupaten Sanggau menggunakan TNKB Kabupaten Sanggau. Langkah ini penting sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (G/*)

Humas Setwan DPRD  Sanggau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami?