HUMAS Set – DPRD / SANGGAU, SENIN 29 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Paripurna Ke-8 Hari Ke-4 Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau, dan tamu undangan.
Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom., menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pendapat akhir fraksi merupakan cerminan sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Harapan kami, setiap rekomendasi dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau,” ujar Timotius.
DPRD Kabupaten Sanggau berharap sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (S/*)
Humas DPRD Kabupaten Sanggau

Tinggalkan Balasan