HUMAS Set – DPRD/SANGGAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Kamis (25/6/2026) dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, serta dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Sanggau. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda usulan eksekutif sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum memasuki agenda pembahasan lebih lanjut.
Tercatat sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, terdiri dari lima fraksi utuh yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi Demokrat, serta dua fraksi gabungan yakni Fraksi Amanat Persatuan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Didi Darmadi, mengusulkan agar untuk efisiensi pelaksanaan rapat, naskah pandangan umum fraksi tidak perlu dibacakan secara keseluruhan di forum paripurna.

Menurutnya, dokumen pandangan umum dapat langsung diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada pihak eksekutif sebagai bahan kajian dan tindak lanjut.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah fraksi lainnya. Setelah mendapat persetujuan forum, seluruh naskah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah karena menjadi wadah penyampaian masukan, saran, serta catatan strategis dari DPRD terhadap setiap rancangan peraturan yang diajukan pemerintah daerah.
“Dengan telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi, maka tahapan pembahasan tiga raperda usulan eksekutif dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.(G/*)

Tinggalkan Balasan