HUMAS Set – DPRD/SANGGAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau meminta agar fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang di Kecamatan Tayan Hulu dioptimalkan guna mencegah kendaraan angkutan bermuatan berlebih (overload) yang berpotensi merusak infrastruktur jalan dan jembatan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Zulkarnain, mengatakan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang harus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang berdampak pada meningkatnya biaya pemeliharaan infrastruktur.
“Jembatan timbang kita berada di Tayan Hulu sebagai pintu masuk Kabupaten Sanggau. Kami meminta Dinas Perhubungan agar seluruh kendaraan, khususnya angkutan berat, diperiksa dan aturan mengenai batas muatan benar-benar diterapkan tanpa kompromi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, jalan dan jembatan di daerah kita akan semakin cepat mengalami kerusakan,” ujar Zulkarnain.
Politisi Partai NasDem tersebut juga menyoroti masih adanya dugaan kendaraan overload yang melintas pada malam hari di luar jam operasional pengawasan. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian serius agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghindari pemeriksaan.
Untuk itu, Komisi III DPRD Sanggau akan mendorong Dinas Perhubungan meningkatkan efektivitas pengawasan di jembatan timbang, termasuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang ada.
“Kami akan menyampaikan dan menekankan persoalan ini kepada Dinas Perhubungan agar pengawasan semakin diperketat sehingga pelanggaran serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
DPRD Sanggau berharap optimalisasi fungsi jembatan timbang dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sanggau, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha angkutan terhadap ketentuan batas muatan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat.(G/*)

Tinggalkan Balasan