HUMAS Set- DPRD / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai memimpin rapat, Hendrikus Hengki menyampaikan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD, khususnya terkait adanya kegiatan yang semula diperkirakan dibiayai oleh pemerintah pusat, namun dalam pelaksanaannya justru menjadi beban pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi ruang fiskal daerah yang terbatas. Di sisi lain, APBD tidak hanya digunakan untuk membiayai pembangunan, tetapi juga untuk belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.

“APBD Kabupaten Sanggau tidak terlalu besar karena sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih terbatas. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu bekerja secara efektif dan efisien dengan menentukan skala prioritas yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Hengki.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi sumber-sumber PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Potensi pendapatan dari sektor retribusi maupun sumber-sumber lainnya perlu digarap secara maksimal agar dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah.
Selain itu, Hengki juga mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan aset daerah yang selama ini belum produktif. Menurutnya, aset-aset yang belum dimanfaatkan secara optimal harus dikelola dengan baik dan didorong untuk menarik investasi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Jika PAD meningkat, maka kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan program-program pelayanan masyarakat juga akan semakin besar,” katanya.
DPRD Sanggau akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam melalui komisi-komisi bersama mitra kerja dari OPD terkait guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. (G\*)

Tinggalkan Balasan