Tag: Berita Sanggau

  • KETUA DPRD KABUPATEN SANGGAU USULKAN PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

    KETUA DPRD KABUPATEN SANGGAU USULKAN PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Sanggau, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST mengusulkan langkah konkret untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang berstatus jalan daerah. Usulan tersebut disampaikannya saat mendampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S. Sos.,MH dalam kegiatan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

    Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, keterlambatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor penghambat kemajuan Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, dirinya mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Sanggau di bawah kepemimpinan Drs. Yohanes Ontot, M. Si dan Susana Herpena, S. Sos.,MH membentuk Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur untuk menangani persoalan tersebut secara lebih efektif.

    Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan kebijakan efisiensi anggaran saat ini, saya mengusulkan agar Pemkab Sanggau membentuk Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur, khususnya untuk jalan daerah. Dengan adanya tim ini, kita bisa lebih fokus dan terarah dalam menangani perbaikan jalan,” ujar Hendrikus Hengki dalam dialog bersama para Kepala Desa Se-Kabupaten Sanggau, Rabu (15/3/2025).

    Dalam kesempatan yang tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sanggau juga menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah. Salah satunya dengan memperkuat Unit Pelaksana Teknis Peralatan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPT PPJ) baik dari segi peralatan maupun personel. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga dapat menggandeng pihak swasta, seperti perusahaan perkebunan dan pertambangan, untuk mendukung percepatan infrastruktur.

    “UPT PPJ harus diperkuat, baik dari segi personel maupun alat. Kalau mau cepat, bisa dibuat lima zona kerja. Soal pendanaan, kita bisa cari Bersama-apakah ke pemerintah pusat atau lewat investasi swasta di Sanggau,” jelasnya.

    Ketua DPRD berharap, dengan adanya tim percepatan pembangunan infrastruktur, persoalan jalan rusak yang selama ini menjadi tantangan setiap periode kepemimpinan dapat segera diatasi.

    “Jika tim ini diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya, kita bisa lebih mudah melangkah. Minimal, kita bisa menyelesaikan setengah dari jalan yang saat ini rusak parah,” pungkasnya.

     

  • Rekoleksi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau

    Rekoleksi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau

    //Sukardi//Humas Set DPRD//

    Sanggau, Kegiatan Rekoleksi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Dilaksanakan Sabtu, 15/03/2025 bertempat di Aula Pertemuan Hotel Harvey Sanggau.

    Rekoleksi tersebut merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Kabupaten Sanggau itu sendiri dan dengan pembiayaan pribadi setiap anggota DPRD.

    Kegiatan rekoleksi diikuti sebanyak 27 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang Katolik dan merupakan agenda Keuskupan Sanggau dengan mengusung Tema “Hubungan Tuhan Dan Pemerintah”.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T saat membuka kegiatan rekoleksi menyampaikan dirinya menyambut baik atas kegiatan ini karena merupakan pertama kalinya diadakan kegiatan kerohanian bagi anggota DPRD di Kabupaten Sanggau.

    Ketua DPRD juga menyampaikan terimakasih kepada pihak keuskupan yang telah mendukung kegiatan rekoleksi bagi anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka meningkatkan kualitas relasi, dan merefleksikan hidup rohani, serta mempersiapkan diri untuk lebih dekat dengan Tuhan.

    “Rekoleksi menjadi kesempatan untuk membangun dan mempererat hubungan antar peserta, serta meningkatkan rasa kebersamaan dan keakraban dalam komunitas sehingga diharapkan bagi anggota DPRD yang mengikutinya, tetap semangat hingga berakhirnya kegiatan”, ujarnya.

    Ketua panitia Hieronimus Tabrani Wasis, SH, M.Hum, MM, CPM., Moderator pastor Julius Lingga, OFM. Cap., Pemateri Uskup Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, CP.

  • DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Terpilih

    DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Terpilih

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Sanggau, Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Dalam Rangka Pidato Sambutan Bupati Sanggau Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

    Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai Tiga Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, pada Senin (03/03/2025) Siang.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Wakil Ketua II DPRD Robby Sugianto, S.E serta Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos.,M.H.

    Sidang paripurna yang digelar bertujuan untuk mendengarkan pidato sambutan Bupati Sanggau terpilih yakni Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang mana dalam kesempatan tersebut Bupati terpilih menyampaikan visi, misi, serta program pemerintah daerah Kabupaten Sanggau untuk tahun 2025 – 2030.

    Acara tersebut dihadiri oleh PJ. Sekda Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Subandi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Dicky Ferdiansyah, Para Anggota DPRD, Para Kepala OPD, Ketua PKK, GOW dan DWP, tokoh masyarakat dan awak media.

    Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato sambutan Bupati Sanggau terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

    “Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Bupati Sanggau terpilih yang telah meluangkan waktunya untuk menyampaikan program-program pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

    Ketua DPRD juga berharap agar dalam lima tahun mendatang, Kabupaten Sanggau dapat berkembang menjadi daerah yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan, yakni membangun Sanggau yang berkelanjutan, berkeadilan, dan sejahtera, guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

  • DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Telah Menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) Pengumuman Penetapan Drs. Yohanes Ontot, M. Si – Susana Herpena, S. Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025) bertempat di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau di pimpin lansung oleh Ketua DPRD Hendrikus Hengki, S.T didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Wakil Ketua II DPRD Robby Sugianto, SE.

    Hadir dalam rapat paripurna tersebut PJ. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H, Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, PJ. Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Kathib, M. Si, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, KPU, Bawaslu dan Undangan lainnya.

    Usai memimpin rapat, ketika diwawancarai Ketua DPRD Hendrikus Hengki menjelaskan bahwa dengan ditandatangani berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut maka selanjutnya, berita acara akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut yakni pelantikannya.

    Ketua DPRD juga mengatakan, dengan telah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau terpilih untuk periode 2025-2030 artinya persaingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai.

    Ia mengajak seluruh pihak yang bersaing pada Pilkada 2024 lalu, untuk kembali memperkuat kerjasama dalam membangun Kabupaten Sanggau menuju Sanggau Maju dan Berkelanjutan.

    “Mari kita kembali saling merangkul semua pihak agar Sanggau ini tetap kondusif dan pembangunan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

  • Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS-APBD Perubahan TA 2024

    Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS-APBD Perubahan TA 2024

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Sanggau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh Penjabat Bupati Sanggau di Aula DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (12/8/2024).

    “Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S.Sos., M. Pd.”

    Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi menyampaikan bahwa hari ini kami Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah melakukan penyampaian Nota Kesepakatan PPAS-APBD Perubahan Tahun Anggran 2024.

    Disampaikannya bahwa selanjutnya tentu rapat mitra komisi, sampai menunggu tanggal 21 nanti Kesepakatan bersama terhadap PPAS. Setelah ini ditetapkan baru Nota Pengantar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Itu alurnya, ujar Jumadi.

    Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sanggau, H. Burhanuddin, SH., MH mengatakan bahwa sudah disampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 oleh Penjabat Bupati ke DPRD.

    “Tentu kita menyampaikan terkait dengan ada kegiatan-kegiatan yang segera kita prioritaskan seperti belanja pengawai dan sebagainya, pengadaan barang dan jasa, tentunya yang urgen mungkin menyentuh kepada masyarakat,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Dengan kesepakatan kita bersama, nanti kita akan bahas persoalan-persoalan tersebut bersama DPRD.

  • DPRD Gelar Bimtek, Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah

    DPRD Gelar Bimtek, Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan sebuah institusi atau lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang berdampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan Peran dan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.

    Terkait hal diatas, maka DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas di Grand Mahkota Hotel Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, 28 -31 Juli 2024. Dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah”. Sejumlah Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Pontianak serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Prov. Kalbar maupun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalbar hadir sebagai narasumber/pemateri.

    Bimtek DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau dan pemerintahan Daerah.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos., M. Pd ketika membuka kegiatan mengatakan, Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi serta wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.

    Lebih lanjut, Jumadi menambahkan, Bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD.  Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

    “Peran dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya, agar berbagai pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung dipahami dan disampaikan,’’ jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Acam, SE berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian materi untuk pembekalan tersebut, diharapkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sanggau dapat lebih baik lagi. Tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.

    “Supaya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya.

    Materi Bimtek diantaranya: 1. Optimalisasi dan Strategi Pelaksanaan Trifungsi DPRD Dalam Masa Transisi; 2. Mekanisme Penyaluran Dana Perimbangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Kegiatan Bimtek berjalan dengan baik dan tertib, pada sesi tanya jawab antar pemateri dan peserta sangat proaktif, pihak penyelenggara mempersiapkan kegiatan dengan baik, dari pembukaan hingga penutupan berlangsung tertib dan lancar.

  • Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

    Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Pimpinan DPRD bersama Penjabat Bupati Sanggau, Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

    Sanggau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-10 hari Ke-2 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2024. Agenda utama Rapat tersebut adalah Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025.

    Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai Tiga Gedung DPRD Kabupaten Sanggau Pada Jumat (26/7/2024) Pagi.

    Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Acam, SE.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman, SH., Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Plt. Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono, S.Sos., M.Si., Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si., Para Kepala Perangkat Daerah, Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, PJ Bupati Sanggau, Suherman, SH mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerjasama seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta menegaskan pentingnya Nota Kesepakatan tersebut sebagai dasar bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengacu pada Pasal 90 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS yang telah disepakati oleh Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD, ujarnya.

    Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dilaksanakan oleh PJ Bupati Sanggau Suherman, SH dan DPRD Kabupaten Sanggau oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S.Kom dan Acam, SE.

    Rapat berlangsung dengan baik dan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut diharapkan Kabupaten Sanggau dapat menjalankan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan baik, mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

    Secara terpisah ketika ditemui, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom mengatakan bahwa dengan ditanda tangani Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut diharapkan nantinya akan dibahas Raperdanya bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sanggau, Jelasnya.

  • KETUA DPRD KAB. SANGGAU HADIRI RAPIMNAS III ADKASI 2024

    KETUA DPRD KAB. SANGGAU HADIRI RAPIMNAS III ADKASI 2024

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Ketua DPRD Sanggau menghadiri Rapat Pimpinan Nasional III Adkasi Tahun 2024, (Foto: Humas Set-DPRD Sanggau).

    SANGGAU, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Jumadi, S. Sos., M.Pd menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Tahun 2024 di Hotel Radtop Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Rapimnas III ADKASI mengusung tema “Menyamakan Persepsi Terhadap Terbitnya Permendagri No. 7 Tahun 2024, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah”.

    Rapimnas tersebut merupakan wadah perjuangan dan pemersatu lembaga DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang dihadiri para pengurus ADKASI baik pengurs pusat maupun pengurus Kabupaten Seluruh Indonesia.

    “Momentum Rapimnas Adkasi sangat penting, yang mana beberapa isu strategis nasional, peran, tugas dan fungsi DPRD dalam memperkuat pembangunan dan lembaga dikaji secara signifikan. Termasuk dalam paparan maupun arahan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI untuk turut serta menyukseskan Pilkada Serentak,” ujar Jumadi.

    Jumadi juga mengatakan bahwa Rapimnas Adkasi selain mengangkat isu strategis nasional juga guna menyamakan persepsi terhadap terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    “Kita bersyukur bisa menghadiri Rapimnas Adkasi ini, karena selain untuk menambah ilmu pengetahuan juga dapat memperoleh informasi yang diperlukan dalam mendukung kelancaran peran, tugas dan fungsi legislatif. Disamping itu, turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif sesuai harapan kita bersama,” kata Jumadi.

    Kegiatan Rapimnas III ADKASI Tahun 2024 di Hotel Radtop Jakarta dibuka lansung Oleh Ketua Umum ADKASI, Lukman Said dan hadir dari Kementerian Keuangan RI serta dari Kemendagri RI selaku narasumber atau pemateri.

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sanggau Umumkan Pengunduran Diri

    DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sanggau Umumkan Pengunduran Diri

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Sanggau Masa Jabatan 2019-2023 pada Senin (11/9/2023) Siang.

    Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan menindak lanjuti surat pengunduran diri Paolus Hadi, S.IP., M.Si sebagai Bupati Sanggau beberapa waktu yang lalu, dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kab. Sanggau.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S. Sos., M.Pd mengungkapkan bahwa dalam aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2018 pengunduran diri seorang Bupati harus disampaikan kepada DPRD dan di tindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna. Setelah itu, berita acara rapat akan di sampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Gubernur.

    Lanjutnya, Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Sanggau ini digelar untuk menyampaikan kepada masyarakat Sanggau bahwasannya Bupati Sanggau telah mengundurkan diri dari jabatannya.

    “Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Sanggau ini dilaksanakan dalam rangka mengumumkan kepada masyarakat bahwa Bupati telah mengundurkan diri,” ungkap Jumadi saat diwawancarai pada Senin 11/9/2023.

    Selain Jumadi yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sanggau Paulus Hadi, S.IP., M.Si yang telah mendedikasikan diri mengabdi untuk Masyarakat Sanggau dan telah bekerja melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sanggau dengan baik.

    “Terima kasih atas apa yang telah dilakukan Bupati, mulai dari pembangun dan pengembangan SDM banyak hal yang telah dilakukan. Tapi masih banyak juga yang harus segera diselesaikan,” ucapannya.

    Jumadi melanjutkan bahwa sesegera mungkin akan lansung mengirimkan Berita Acara (BA) Rapat Paripurna hari ini kepada Kemendagri melalui Gubernur. Ia juga berharap dengan mundurnya Bupati Sanggau tidak menggangu jalannya pemerintah di Kabupaten Sanggau.

    “Harapannya pemimpin selanjutnya bisa melanjutkan apa yang telah di kerjakan oleh bapak Paulus Hadi,” ungkapnya.

     

    Sementara itu Paulus Hadi mengatakan, keputusan untuk mundur dari jabatan Bupati merupakan kemauannya sendiri dan telah mendapat persetujuan dari partainya (PDIP). Ia mengungkapkan bahwa tujuan dirinya mundur karena ingin melanjutkan karir politiknya di tingkat Nasional yaitu mencalonkan diri sebagai DPR RI di Daerah Pemilihan 2 (Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu).

    “Saya secara pribadi di setujui oleh partai saya untuk ikut pencalonan DPR RI Dapil 2 dari partai PDIP kerena itulah saya harus mundur sebagai Bupati,” ungkapnya.

    PH sapaan akrab Bupati Sanggau itu melanjutkan bahwa melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Sanggau dia telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Bupati kepada masyarakat Sanggau. Namun, untuk perpisahan secara lansung kepada masyarakat Bumi Daranante (gelar untuk kota Sanggau) dia belum bisa memastikan akan digelar atau tidak.

    “Tergantung dari Pemdalah, masa yang berpisah minta di pisahkan,” katanya sambil berkelakar.

    Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontor, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom, Wakil Ketua II DPRD Acam, SE Para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S. Sos., M. Si, Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan beberapa Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan tamu undangan lainnya.

  • BAPEMPERDA TINJAU RUSUNAWA DAN PASAR IMPRES ENTIKONG

    BAPEMPERDA TINJAU RUSUNAWA DAN PASAR IMPRES ENTIKONG

    // Humas Set DPRD Kab. Sanggau//

    Sanggau, kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau di Kecamatan Entikong dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rusunawa Dan Pasar Impres  Entikong.

    Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 5 September 2023 tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Entikong, dengan Agenda Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Rusanawa Dan Pasar Impres di Entikong.

    Kedatangan Tim Bapemperda DPRD Kab. Sanggau (Ketua berserta Anggota), Edi Emilianus Kusnadi, SH selaku Ketua, Efifania Ratih Kumala Dawi, S.I.Kom selaku Wakil Ketua, Hendrikus Hengki, ST., Sahdan, Sarinus Sumadi, S.Hut, Kepala UPT Rusunawa, Sekretaris Dinas Perindakop Kabupaten Sanggau yang didampingi Kepala Bidang Pasar Disperindakop  Kabupaten Sanggau, disambut oleh Sekretaris Camat Entikong Kristian Yosep dan Staf Kecamatan Entikong.

    Pertemuan berlangsung baik dan lancar sesuai harapan bersama, kemudian usai pertemuan kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung kelapangan atau  kawasan pasar impres dan rusunawa entikong.

    Pada pengecekan di ketahui bahwa Rusunawa tersebut di bangun pada tahun 2007 berjumlah 4 Tower, terbagi 2 yaitu Tower Lama dan Tower Baru. Tower Lama berjumlah 96 Kamar dan Tower Baru berjumlah 140 kamar.  Pada Tahun 2012 Rusunawa diserah Terimakan  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, sejak Tahun 2021 sampai sekarang ada 2 Tower sudah tidak layak huni, jumlah penghuni Rusunawa Tower Lama dihuni 12 Kepala Keluarga dan Tower Baru dihuni 47 Kepala Keluarga. Pasar Impres terdiri dari 10 Ruko dan 6 Kios dimana biaya Sewa Ruko Rp. 4.249.000 dan Sewa Kios senilai Rp. 2.555.000 dibayar persetiap akhir Tahun.

Hubungi Kami?