DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

//Sukardi//Humas Set-DPRD//

SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Telah Menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) Pengumuman Penetapan Drs. Yohanes Ontot, M. Si – Susana Herpena, S. Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025) bertempat di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau di pimpin lansung oleh Ketua DPRD Hendrikus Hengki, S.T didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Wakil Ketua II DPRD Robby Sugianto, SE.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut PJ. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H, Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, PJ. Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Kathib, M. Si, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, KPU, Bawaslu dan Undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, ketika diwawancarai Ketua DPRD Hendrikus Hengki menjelaskan bahwa dengan ditandatangani berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut maka selanjutnya, berita acara akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut yakni pelantikannya.

Ketua DPRD juga mengatakan, dengan telah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau terpilih untuk periode 2025-2030 artinya persaingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai.

Ia mengajak seluruh pihak yang bersaing pada Pilkada 2024 lalu, untuk kembali memperkuat kerjasama dalam membangun Kabupaten Sanggau menuju Sanggau Maju dan Berkelanjutan.

“Mari kita kembali saling merangkul semua pihak agar Sanggau ini tetap kondusif dan pembangunan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *