Tag: Berita Sanggau

  • Delapan Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Empat Raperda Usulan Eksekutif

    Delapan Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Empat Raperda Usulan Eksekutif

     

    SANGGAU, Rapat Paripurna pembahasan terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif kembali digelar pada Selasa (10/08/2021) bertempat di ruang rapat lantai II gedung DPRD Kabupaten Sanggau.
    Rapat kali ini dengan Agenda Pamandangan Umum (PU) Delapan Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Sanggau tentang Empat Raperda usulan Eksekutif Tahun 2021 dan kedepalan Fraksi tersebut diantaranya: Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Persatuan dan Fraksi Gerakan Solidaritas.
    Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Acam,SE Sedangkan dari pihak Eksekutif hadir Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot,M.Si yang didampingi beberapa perwakilan dari Perangkat Daerah.
    Adapun Empat Raperda yang dibahas yaitu: Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2025.

    Ketika diwawancara usai mempimpin rapat paripurna,  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Acam,SE menyebutkan, beberapa waktu lalu telah disampaikan nota pengantar Empat Raperda oleh Bupati Sanggau ke DPRD dan DPRD pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami, menjajaki dan kemudian menyampaikan laporan terhadap Raperda tersebut, kemudian laporan hasil pembahasan Pansus  diserahkan kepada Fraksi-fraksi sehingga Fraksi-fraksi mulai menyusun, mencari urgensi, mengkritisi sejauhmana urgensi dari ke Empat Raperda tersebut, ucapanya.
    “Termasuk beberapa pasal, yang mungkin ada pertentangan dengan aturan-aturan. Itu dituangkan dalam pemandangan umum Fraksi, dan itu dijawab oleh Bupati Sanggau pada rapat berikutnya. Ketika jawaban ini dapat memberikan argumentasi yang benar sesuai aturan yang ada, tidak jadi soal. Rancangan ini akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot,M.Si yang hadir dalam rapat paripurna itu menyampaikan, Empat Raperda ini merupakan usulan eksekutif. “Saya menghadiri Rapat Paripurna untuk mendengarkan tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap Empat Raperda yang diajukan oleh eksekutif. Nanti pada Rapat Paripurna berikutnya, Bupati akan menjawab tanggapan atas PU Fraksi-Fraksi tersebut,” katanya.
    Mengenai urgensi Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot,M.Si menyebut, Raperda tersebut sebagai upaya mereposisi bagaimana memberikan pelayanan terbaik terhadap keluarga sejahtera. “Ini merupakan sebuah aset bangsa yang harus diatur secara baik, melalui peraturan daerah. Ini diatur sedemikian rupa,” pungkasnya.
    //Sukardi//Humas Set-DPRD//
  • Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan 4 Raperda Usulan Eksekutif

    Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan 4 Raperda Usulan Eksekutif

    SANGGAU, Rapat Paripurna Ke-10 Hari Ke-1 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Sanggau terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau Tahun 2021 Usulan Eksekutif dan pada kesempatan tersebut penyampaian penjelasan disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot,M.Si.
    Rapat paripurna dilaksanakan pada Selasa (3/8/2021), Bertempat diruangan rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kab. Sanggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumadi,S.Sos dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S.Kom.
    Sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka dilakukan pembahasan sebagaimana tertuang Dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.
    Berikut untuk lebih mengetahui latar belakang penyusunan Raperda Kabupaten Sanggau Tahun 2021 dalam kesempatan rapat paripurna Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si telah menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda tersebut.
    Adapun Raperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau adalah: Pertama, Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Kedua, Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keempat, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2025.
    Usai melakukan penyampaian penjelasan terhadap 4 Raperda tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda oleh Wakil Bupati Sanggau kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk mempelajarinya sebagai bahan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat berikutnya.
    Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Kukuh Triyatmaka,MM., Sekretaris DPRD Ignatius Irianto,S.Sos.,M.Si, Kepala Dinas Porapar Kab. Sanggau Rizma Aminin, S. IP, M. Si. Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kab. Sanggau Ir. Didit Richardi, MT selaku mendampingi Wakil Bupati Sanggau, beberapa Anggota DPRD, Forkopimda dan selebihnya para Kepala Perangkat Daerah maupun Anggota DPRD yang lainnya mengikuti rapat paripurna tersebut secara Virtual.
    //Sukardi//Humas Set-DPRD//



  • KETUA DPRD KAB. SANGGAU PIMPIN RAPAT PENYAMPAIAN KUA-PPAS APBD 2022

    KETUA DPRD KAB. SANGGAU PIMPIN RAPAT PENYAMPAIAN KUA-PPAS APBD 2022

    SANGGAU, Rapat Paripurna Ke-9 Hari Ke-1 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Dalam rangka pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022.
    Rapat Penyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS T.A 2022
    Rapat dilaksanakan pada Kamis (29/7/2021) siang, Bertempat diruangan rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kab. Sanggau dipimpin oleh Ketua DPRD Jumadi,S.Sos dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S.Kom.
    Rapat dihadiri terbatas selebihnya mengikuti secara virtual/zoom meeting.
    Dalam rapat tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
    Penyerahan secara simbolis nota pengantar KUA-PPAS APBD 2022 oleh Bupati Sanggau kepada Pimpinan DPRD
    Rapat dihadiri Sekretaris DPRD Ignatius Irianto,S.Sos.,M.Si, Kepala Bappeda Ir. Yulia Theresia dan Plt. Kepala BPKAD Silvestra Dayana Simbolon,SE.,MM selaku mendampingi Bupati Sanggau, beberapa Anggota DPRD, Unsur Muspida dan selebihnya para Kepala Perangkat Daerah maupun Anggota DPRD yang lainnya mengikuti rapat paripurna tersebut secara Virtual (Zoom Meeting).
    Foto bersama Bupati dengan Pimpinan DPRD dan para peserta Rapat Paripurna
    Rapat paripurna berlangsung dengan baik dan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis nota pengantar KUA-PPAS APBD 2022 oleh Bupati Sanggau kepada Pimpinan DPRD.
    //Sukardi//Humas Set-DPRD//
  • PANSUS DPRD BAHAS 4 RAPERDA USULAN EKSEKUTIF

    PANSUS DPRD BAHAS 4 RAPERDA USULAN EKSEKUTIF

    Sanggau, Guna membahas Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif Tahun 2021, Panitia Khusus (Pansus) DPRD melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Mitra Kerja (Eksekutif) dalam rangka harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi substansi hukum Raperda Kabupaten Sanggau.
    Rapat Kerja Pansus A Bersama Mitra Kerja
    Rapat kerja tersebut dilaksanakan diruang rapat Lantai Dua Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau pada Selasa (27/7/2021) Siang dan telah memenuhi ketentuan yakni sesuai protokol kesehatan.
    Rapat Kerja Pansus B Bersama Mitra Kerja
    Dalam rapat kerja pansus, masing-masing pansus membahas satu raperda bersama mitra kerja diantaranya, Pansus A membahas Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Pansus B membahas Raperda tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman, Pansus C membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pansus D membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2025.
    Rapat Kerja Pansus C Bersama Mitra Kerja
    Rapat masing-masing pansus berlangsung tertib, berjalan lancar, peserta rapat saling berdialog, berdiskusi dan pembahasan terhadap raperda tersebut dapat berjalan dengan baik.
    Rapat Kerja Pansus D Bersama Mitra Kerja
    //Sukardi//Humas Set-DPRD//
Hubungi Kami?