Kategori: Berita

  • Ketua DPRD Sanggau Ajak Masyarakat Lakukan Gerakan Menanam Pohon

    Ketua DPRD Sanggau Ajak Masyarakat Lakukan Gerakan Menanam Pohon

    HUMAS Set – DPRD/ Sanggau, 6 Maret 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, melaksanakan kegiatan penanaman pohon di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Jumat (6/3). Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pelestarian alam.

    Dalam kesempatan tersebut, Hendrikus Hengki menyampaikan bahwa penanaman pohon merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mencegah kerusakan alam.

    “Hari ini kita melaksanakan penanaman pohon. Hal ini merupakan upaya kita merawat bumi pertiwi dari kerusakan alam. Menanam pohon adalah salah satu cara nyata yang dapat kita lakukan untuk menjaga lingkungan,” ujar Hendrikus Hengki.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan hingga generasi muda untuk bersama-sama melakukan gerakan menanam pohon.

    “Bayangkan jika satu orang menanam satu pohon, tentu bumi pertiwi akan terselamatkan dari kehancuran. Oleh karena itu, gerakan menanam pohon perlu menjadi kesadaran bersama yang dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.

    Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan penanaman pohon di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Sanggau diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan serupa di lingkungan masing-masing.

    Ketua DPRD Sanggau juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup demi keberlangsungan ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

    Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Sanggau berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam semakin meningkat serta mampu mendorong lahirnya gerakan kolektif dalam pelestarian lingkungan. (*/S)

  • Wakil Ketua I DPRD Sanggau Hadiri Perayaan Cap Go Meh 2026, Wujud Dukungan Terhadap Harmoni dan Pelestarian Budaya

    Wakil Ketua I DPRD Sanggau Hadiri Perayaan Cap Go Meh 2026, Wujud Dukungan Terhadap Harmoni dan Pelestarian Budaya

    HUMAS Set – DPRD /SANGGAU, 4 Maret 2026 – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom, menghadiri perayaan Cap Go Meh Kabupaten Sanggau yang digelar di kawasan Kampong Tionghoa, Jalan Kartini, Selasa (4/3/2026).

    Perayaan yang mengusung tema “Harmoni Imlek Nusantara” tersebut berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat. Berbagai atraksi budaya seperti tatung, naga, dan barongsai turut memeriahkan suasana. Selain tampil di lokasi utama, peserta juga melakukan pawai mengelilingi kawasan Kampong Tionghoa yang menjadi pusat kegiatan.

    Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Sanggau merupakan bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap pelestarian budaya serta penguatan nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk. Momentum Cap Go Meh dinilai sebagai bagian penting dalam merawat keberagaman dan memperkuat persatuan di Kabupaten Sanggau.

    “Perayaan ini bukan hanya milik satu komunitas, tetapi menjadi bagian dari kekayaan budaya daerah yang patut dijaga bersama. Semangat harmoni yang diusung tahun ini mencerminkan kehidupan masyarakat Sanggau yang rukun dan saling menghormati,” ujar Timotius Yance di sela kegiatan.

    Selain Wakil Ketua I DPRD Sanggau, kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi XIII, Paolus Hadi SiP, M.Si, Wakil Bupati Sanggau Ibu Susana Herpena.S.Sos, MH. Anggota DPRD Fraksi Golongan Karya Epifania Ratih Kumala Dewi, serta unsur Forkopimda, Komandan Batalion TP 833 Bumi Daranante, Dandim Sanggau yang diwakilkan oleh Danramil Kapuas, dan tokoh masyarakat.

    DPRD Kabupaten Sanggau mengapresiasi seluruh panitia dan pihak yang terlibat sehingga perayaan Cap Go Meh 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses. Diharapkan, kegiatan budaya seperti ini terus menjadi agenda tahunan yang memperkuat identitas daerah sekaligus mempererat persaudaraan antarwarga.

    Humas DPRD Kabupaten Sanggau

  • DPRD Sanggau Dukung Kesiapan Operasi Ketupat Kapuas 2026

    DPRD Sanggau Dukung Kesiapan Operasi Ketupat Kapuas 2026

    HUMAS  Set – DPRD / Sanggau, 2 Maret 2026 — Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, dalam kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang digelar di ruang Zoom Meeting Polres Sanggau, Senin (2/3/2026).

    Rakor tersebut merupakan agenda nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Barat, pelaksanaan koordinasi berada di bawah jajaran Polda Kalimantan Barat.

    Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis pengamanan, meliputi kesiapan personel, pendirian pos pengamanan dan pelayanan, pengaturan arus mudik dan arus balik, hingga antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

    Didi Darmadi menyampaikan bahwa kehadiran DPRD dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan legislatif terhadap upaya TNI-Polri serta pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sanggau.

    “DPRD Kabupaten Sanggau mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026. Sinergi lintas sektoral sangat penting agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

    Melalui koordinasi yang solid antara unsur Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Kabupaten Sanggau dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (*/S)

    Humas DPRD Kabupaten Sanggau

  • Ketua Komisi III DPRD Sanggau Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja St. Markus Stasi Seribot

    Ketua Komisi III DPRD Sanggau Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja St. Markus Stasi Seribot

    HUMAS Set – DPRD/Sanggau – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gereja St. Markus Stasi Seribot yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bonti. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi umat Katolik setempat dalam mewujudkan sarana ibadah yang representatif. Sabtu ( 20/2/2025)

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan apresiasi kepada panitia pembangunan dan seluruh umat yang telah menunjukkan semangat kebersamaan serta gotong royong dalam memulai pembangunan gereja tersebut.

    Menurutnya, pembangunan rumah ibadah bukan semata-mata pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai spiritual, sosial, serta mempererat persatuan di tengah masyarakat.

    “DPRD Kabupaten Sanggau mendukung setiap upaya pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pembangunan sarana ibadah. Semoga Gereja St. Markus Stasi Seribot nantinya menjadi pusat pembinaan iman sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

    Kegiatan peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Bonti, Pastor Paroki, para tokoh masyarakat (Tomas/Todat), panitia pembangunan, umat, serta tamu undangan lainnya.

    Kehadiran berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat ini menjadi wujud nyata sinergi dalam mendukung pembangunan yang berdampak positif bagi kehidupan umat dan lingkungan sekitar.

    DPRD Kabupaten Sanggau berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai, serta terus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. (*S)

  • Ketua DPRD Sanggau Hadiri Jalan Sehat HPN ke-80, Ajak Insan Pers Junjung Profesionalitas

    Ketua DPRD Sanggau Hadiri Jalan Sehat HPN ke-80, Ajak Insan Pers Junjung Profesionalitas

    Humas Set – DPRD/ SANGGAU/ Minggu, 15 Februari 2026 —  Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menghadiri rangkaian kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) dan Aliansi Jurnalis Sanggau (AJS) di Taman Arongk Belopa, Kota Sanggau, Minggu pagi (15/2/2026).

    Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari insan pers, pelajar, hingga masyarakat umum.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD yang juga merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) membagikan doorprize hadiah utama berupa satu unit sepeda listrik, satu unit sepeda gunung, serta satu unit televisi kepada peserta yang beruntung.

    Suasana semakin semarak ketika Hendrikus Hengki memberikan hadiah kejutan khusus bagi para pelajar yang turut meramaikan kegiatan jalan sehat. Ia memberikan sejumlah pertanyaan seputar pelajaran sekolah dasar, dan siswa yang mampu menjawab dengan benar langsung menerima hadiah.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan apresiasi atas peran strategis insan pers dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

    “Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Kami berharap seluruh wartawan, khususnya yang bertugas di Kabupaten Sanggau, senantiasa mengedepankan profesionalitas, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan,” ujarnya.

    Momentum peringatan HPN ke-80 ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Sanggau dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*/S)

    Humas DPRD Kabupaten Sanggau

  • DPRD Kabupaten Sanggau Dukung Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Kepastian Hukum Masyarakat

    DPRD Kabupaten Sanggau Dukung Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Kepastian Hukum Masyarakat

    Humas Set – DPRD// SANGGAU // Selasa 10 Feb 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Balai Karangan dan Desa Kenaman, serta sertipikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sanggau.

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sanggau tersebut digelar di Gedung Azmi Sekayam, Selasa 10 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat dan penertiban administrasi aset daerah.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Henki, S.T, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini merupakan langkah strategis negara dalam melindungi hak-hak masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa pertanahan.


    “Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum negara terhadap hak masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Hendrikus Henki.

    Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sanggau mendukung penuh upaya penertiban dan sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.


    “Penertiban aset tanah pemerintah daerah sangat penting agar seluruh aset tercatat dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tambahnya.

    DPRD Kabupaten Sanggau berharap program pensertipikatan tanah dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau, sehingga tercipta kepastian hukum, keadilan agraria, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*sl)

     

    Foto ; Rano

     

  • DPRD Sanggau Resmi Miliki JDIH, Permudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat

    DPRD Sanggau Resmi Miliki JDIH, Permudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat

    Humas Set – DPRD// SANGGAU // SENIN 26 Januari 2026

    DPRD Kabupaten Sanggau kini resmi memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Sanggau sebagai pusat informasi hukum dan produk hukum daerah.

    Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki. ST, mengatakan kehadiran JDIH DPRD ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sanggau terhadap akses informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah dijangkau.

    “JDIH DPRD Kabupaten Sanggau ini kami bangun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait produk hukum daerah, khususnya yang dihasilkan DPRD,” kata Hendrikus Hengki.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Sanggau, Inatius Irianto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa JDIH DPRD Sanggau menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD.

    “Melalui JDIH DPRD, masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum DPRD secara daring, mulai dari peraturan daerah, keputusan DPRD, hingga dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi DPRD,” ujar Inatius Irianto.

    Ia menambahkan, keberadaan JDIH DPRD juga mendukung tertib administrasi dan dokumentasi hukum, sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga legislatif daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

    JDIH DPRD Kabupaten Sanggau dapat diakses melalui laman resmi jdih-dprd.sanggau.go.id, yang terintegrasi dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional. (*)

     

  • Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Buka Sosialisasi Pascasarjana Universitas Tanjungpura

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Buka Sosialisasi Pascasarjana Universitas Tanjungpura

    Humas Set – DPRD//

    Sanggau, Rabu, 21 Januari 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Pascasarjana Universitas Tanjungpura (Untan) yang dilaksanakan di Lantai II Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Sanggau.


    Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hendrikus Hengki menyampaikan bahwa pendidikan tinggi, khususnya pada jenjang pascasarjana, memiliki peran strategis dalam mencetak aparatur dan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.


    “Kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi sangat penting untuk mendorong lahirnya kebijakan dan program pembangunan yang berbasis kajian akademik dan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.


    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah, tenaga profesional, serta masyarakat Kabupaten Sanggau memperoleh informasi yang komprehensif terkait peluang melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Tanjungpura, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama antara DPRD Kabupaten Sanggau dan institusi pendidikan tinggi. (*)

  • DPRD DAN PEMKAB SANGGAU SEPAKATI LAHIRNYA EMPAT RAPERDA BARU

    DPRD DAN PEMKAB SANGGAU SEPAKATI LAHIRNYA EMPAT RAPERDA BARU

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Sanggau inisiatif DPRD Tahun 2025 pada Selasa (7/10/2025) siang bertempat di lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

    Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, ST didampingi Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance, S. Kom dan Robby Sugianto, SE. Turut hadir, Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Sekretaris Daerah, Aswin Khatib dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

    Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, ST menyampaikan dalam rapat paripurna seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

    Adapun Empat Raperda yang telah disepakati antara lain, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Penyelenggaraan Pertenakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahraga dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.

    “Kita tadi telah mendengar bahwa seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau menyepakati untuk keempat Raperda inisiatif ini untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Hendrikus Hengki.

    Dia berharap, keempat Raperda tersebut bisa memenuhi kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan kepastian hukum serta penyelenggaraan otonomi daerah.

    Sementara itu, Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M. Si menekankan pentinya mengawal implementasi Empat Raperda yang telah ditetapkan tersebut.

    “Dan yang paling ingin saya garis bawahi itu adalah bagaimana kita mengawal terhadap implementasi Empat Repreda ini. Setiap kebijakan pemerintah melalui peraturan-peraturan itu tentu harus ada monitoring dan evaluasi serta pelaksananya dalam implementasi tersebut,” kata Bupati.

    Bupati juga yakin, lahirnya Empat Perda baru tersebut akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam melaksanakan setiap kebijakan pembangunan daerah.

    Sumber : Ansar

  • DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2025

    DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2025

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Hari Ke-4 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Senin (25/08/2025) Pagi.

    Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang lantai III Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T., juga Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S. Sos., M. Si.

    Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. Si dan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., MH., Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si, Tenaga ataupun Staf Ahli DPRD, Para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda dan Tamu Undangan Lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan pendapat akhir serta catatan strategis terkait arah kebijakan anggaran yang akan ditetapkan.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S. Kom dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pentingnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

    Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T mengungkapkan bahwa catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akan menjadi masukan penting untuk penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda, selanjutnya diharapkan agar hal tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah.

    “APBD Perubahan 2025 harus benar-benar efektif dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat”, tambahnya.

    Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pembahasan anggaran daerah, sebelum nantinya Raperda APBD Perubahan 2025 disahkan menjadi regulasi resmi untuk pelaksanaan pembangunan di Bumi Daranante Kabupaten Sanggau.

Hubungi Kami?