Kategori: Berita

  • DPRD Sanggau Dukung Kesiapan Operasi Ketupat Kapuas 2026

    DPRD Sanggau Dukung Kesiapan Operasi Ketupat Kapuas 2026

    HUMAS  Set – DPRD / Sanggau, 2 Maret 2026 — Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, dalam kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang digelar di ruang Zoom Meeting Polres Sanggau, Senin (2/3/2026).

    Rakor tersebut merupakan agenda nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Barat, pelaksanaan koordinasi berada di bawah jajaran Polda Kalimantan Barat.

    Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis pengamanan, meliputi kesiapan personel, pendirian pos pengamanan dan pelayanan, pengaturan arus mudik dan arus balik, hingga antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

    Didi Darmadi menyampaikan bahwa kehadiran DPRD dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan legislatif terhadap upaya TNI-Polri serta pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sanggau.

    “DPRD Kabupaten Sanggau mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026. Sinergi lintas sektoral sangat penting agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

    Melalui koordinasi yang solid antara unsur Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Kabupaten Sanggau dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (*/S)

    Humas DPRD Kabupaten Sanggau

  • Ketua Komisi III DPRD Sanggau Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja St. Markus Stasi Seribot

    Ketua Komisi III DPRD Sanggau Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja St. Markus Stasi Seribot

    HUMAS Set – DPRD/Sanggau – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gereja St. Markus Stasi Seribot yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bonti. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi umat Katolik setempat dalam mewujudkan sarana ibadah yang representatif. Sabtu ( 20/2/2025)

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan apresiasi kepada panitia pembangunan dan seluruh umat yang telah menunjukkan semangat kebersamaan serta gotong royong dalam memulai pembangunan gereja tersebut.

    Menurutnya, pembangunan rumah ibadah bukan semata-mata pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai spiritual, sosial, serta mempererat persatuan di tengah masyarakat.

    “DPRD Kabupaten Sanggau mendukung setiap upaya pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pembangunan sarana ibadah. Semoga Gereja St. Markus Stasi Seribot nantinya menjadi pusat pembinaan iman sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

    Kegiatan peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Bonti, Pastor Paroki, para tokoh masyarakat (Tomas/Todat), panitia pembangunan, umat, serta tamu undangan lainnya.

    Kehadiran berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat ini menjadi wujud nyata sinergi dalam mendukung pembangunan yang berdampak positif bagi kehidupan umat dan lingkungan sekitar.

    DPRD Kabupaten Sanggau berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai, serta terus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. (*S)

  • Ketua DPRD Sanggau Hadiri Jalan Sehat HPN ke-80, Ajak Insan Pers Junjung Profesionalitas

    Ketua DPRD Sanggau Hadiri Jalan Sehat HPN ke-80, Ajak Insan Pers Junjung Profesionalitas

    Humas Set – DPRD/ SANGGAU/ Minggu, 15 Februari 2026 —  Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menghadiri rangkaian kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) dan Aliansi Jurnalis Sanggau (AJS) di Taman Arongk Belopa, Kota Sanggau, Minggu pagi (15/2/2026).

    Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari insan pers, pelajar, hingga masyarakat umum.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPRD yang juga merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) membagikan doorprize hadiah utama berupa satu unit sepeda listrik, satu unit sepeda gunung, serta satu unit televisi kepada peserta yang beruntung.

    Suasana semakin semarak ketika Hendrikus Hengki memberikan hadiah kejutan khusus bagi para pelajar yang turut meramaikan kegiatan jalan sehat. Ia memberikan sejumlah pertanyaan seputar pelajaran sekolah dasar, dan siswa yang mampu menjawab dengan benar langsung menerima hadiah.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan apresiasi atas peran strategis insan pers dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

    “Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Kami berharap seluruh wartawan, khususnya yang bertugas di Kabupaten Sanggau, senantiasa mengedepankan profesionalitas, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan,” ujarnya.

    Momentum peringatan HPN ke-80 ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Sanggau dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*/S)

    Humas DPRD Kabupaten Sanggau

  • DPRD Kabupaten Sanggau Dukung Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Kepastian Hukum Masyarakat

    DPRD Kabupaten Sanggau Dukung Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Kepastian Hukum Masyarakat

    Humas Set – DPRD// SANGGAU // Selasa 10 Feb 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Balai Karangan dan Desa Kenaman, serta sertipikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sanggau.

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sanggau tersebut digelar di Gedung Azmi Sekayam, Selasa 10 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat dan penertiban administrasi aset daerah.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Henki, S.T, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini merupakan langkah strategis negara dalam melindungi hak-hak masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa pertanahan.


    “Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum negara terhadap hak masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Hendrikus Henki.

    Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sanggau mendukung penuh upaya penertiban dan sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.


    “Penertiban aset tanah pemerintah daerah sangat penting agar seluruh aset tercatat dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tambahnya.

    DPRD Kabupaten Sanggau berharap program pensertipikatan tanah dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau, sehingga tercipta kepastian hukum, keadilan agraria, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*sl)

     

    Foto ; Rano

     

  • DPRD Sanggau Resmi Miliki JDIH, Permudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat

    DPRD Sanggau Resmi Miliki JDIH, Permudah Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat

    Humas Set – DPRD// SANGGAU // SENIN 26 Januari 2026

    DPRD Kabupaten Sanggau kini resmi memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Sanggau sebagai pusat informasi hukum dan produk hukum daerah.

    Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki. ST, mengatakan kehadiran JDIH DPRD ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sanggau terhadap akses informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah dijangkau.

    “JDIH DPRD Kabupaten Sanggau ini kami bangun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait produk hukum daerah, khususnya yang dihasilkan DPRD,” kata Hendrikus Hengki.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Sanggau, Inatius Irianto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa JDIH DPRD Sanggau menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD.

    “Melalui JDIH DPRD, masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum DPRD secara daring, mulai dari peraturan daerah, keputusan DPRD, hingga dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi DPRD,” ujar Inatius Irianto.

    Ia menambahkan, keberadaan JDIH DPRD juga mendukung tertib administrasi dan dokumentasi hukum, sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga legislatif daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

    JDIH DPRD Kabupaten Sanggau dapat diakses melalui laman resmi jdih-dprd.sanggau.go.id, yang terintegrasi dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional. (*)

     

  • Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Buka Sosialisasi Pascasarjana Universitas Tanjungpura

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Buka Sosialisasi Pascasarjana Universitas Tanjungpura

    Humas Set – DPRD//

    Sanggau, Rabu, 21 Januari 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Pascasarjana Universitas Tanjungpura (Untan) yang dilaksanakan di Lantai II Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Sanggau.


    Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hendrikus Hengki menyampaikan bahwa pendidikan tinggi, khususnya pada jenjang pascasarjana, memiliki peran strategis dalam mencetak aparatur dan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.


    “Kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi sangat penting untuk mendorong lahirnya kebijakan dan program pembangunan yang berbasis kajian akademik dan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.


    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah, tenaga profesional, serta masyarakat Kabupaten Sanggau memperoleh informasi yang komprehensif terkait peluang melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Tanjungpura, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama antara DPRD Kabupaten Sanggau dan institusi pendidikan tinggi. (*)

  • DPRD DAN PEMKAB SANGGAU SEPAKATI LAHIRNYA EMPAT RAPERDA BARU

    DPRD DAN PEMKAB SANGGAU SEPAKATI LAHIRNYA EMPAT RAPERDA BARU

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Sanggau inisiatif DPRD Tahun 2025 pada Selasa (7/10/2025) siang bertempat di lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

    Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, ST didampingi Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance, S. Kom dan Robby Sugianto, SE. Turut hadir, Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Sekretaris Daerah, Aswin Khatib dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

    Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, ST menyampaikan dalam rapat paripurna seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

    Adapun Empat Raperda yang telah disepakati antara lain, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Penyelenggaraan Pertenakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahraga dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.

    “Kita tadi telah mendengar bahwa seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau menyepakati untuk keempat Raperda inisiatif ini untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Hendrikus Hengki.

    Dia berharap, keempat Raperda tersebut bisa memenuhi kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan kepastian hukum serta penyelenggaraan otonomi daerah.

    Sementara itu, Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M. Si menekankan pentinya mengawal implementasi Empat Raperda yang telah ditetapkan tersebut.

    “Dan yang paling ingin saya garis bawahi itu adalah bagaimana kita mengawal terhadap implementasi Empat Repreda ini. Setiap kebijakan pemerintah melalui peraturan-peraturan itu tentu harus ada monitoring dan evaluasi serta pelaksananya dalam implementasi tersebut,” kata Bupati.

    Bupati juga yakin, lahirnya Empat Perda baru tersebut akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam melaksanakan setiap kebijakan pembangunan daerah.

    Sumber : Ansar

  • DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2025

    DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2025

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Hari Ke-4 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Senin (25/08/2025) Pagi.

    Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang lantai III Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T., juga Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S. Sos., M. Si.

    Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. Si dan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., MH., Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si, Tenaga ataupun Staf Ahli DPRD, Para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda dan Tamu Undangan Lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan pendapat akhir serta catatan strategis terkait arah kebijakan anggaran yang akan ditetapkan.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S. Kom dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pentingnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

    Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T mengungkapkan bahwa catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akan menjadi masukan penting untuk penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda, selanjutnya diharapkan agar hal tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah.

    “APBD Perubahan 2025 harus benar-benar efektif dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat”, tambahnya.

    Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pembahasan anggaran daerah, sebelum nantinya Raperda APBD Perubahan 2025 disahkan menjadi regulasi resmi untuk pelaksanaan pembangunan di Bumi Daranante Kabupaten Sanggau.

  • Wakil Ketua DPRD Sanggau Hadir Pada Puncak Perayaan HUT Ruai TV Pontianak

    Wakil Ketua DPRD Sanggau Hadir Pada Puncak Perayaan HUT Ruai TV Pontianak

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto, S.E menghadiri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Ruai TV dan peluncuran program “RUAI TV PEDULI” di Ballroom, Hotel Mercure Pontianak, Sabtu (23/08/2025) Malam.

    Malam puncak HUT ke-18 Ruai TV Pontianak merupakan momentum kebersamaan yang mana para tamu undangan penuh semangat dan kagum ketika menyaksikan penampilan atraksi barongsai Tionghua, penampilan tarian Dayak dan tarian Melayu. Penampilan tiga etnis besar yakni Dayak, Melayu, dan Tionghoa tersebut memperlihatkan semangat persatuan yang masih terjaga di Bumi Katulistiwa, Provinsi Kalimantan Barat.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Robby Sugianto, S.E dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada Ruai TV yang telah merayakan HUT ke-18 Ruai TV Tahun 2025 dan sekaligus memberikan apresiasi terhadap Ruai TV dalam menyajikan berita yang cepat, kritis, dan berimbang, serta semakin maju dan inovatif kedepannya.

    Lebih lanjut, Robby Sugianto mengatakan bahwa Program Sosial Ruai TV Peduli merupakan program yang sangat baik dan sebagai wadah kebersamaan atau gotong royong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan harapan kedepannya Ruai TV tetap eksis serta dapat terjangkau siarannya oleh seluruh Masyarakat Kalbar.

    Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H mengapresiasi perjalanan Ruai TV selama 18 tahun yang telah menjadi mitra strategis pemerintah dan sahabat masyarakat, terlebih telah berperan penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan investigatif, serta menjadi benteng pertahanan dari penyebaran hoaks di era digital.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ruai TV, Alim dalam sambutannya mengatakan bahwa HUT ke-18 saat ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi atas kontribusi para jurnalis yang telah menyajikan ribuan berita sejak tahun 2013.

    Alim juga menyoroti tantangan era digital, dimana para anak muda lebih menyukai konten singkat, sehingga peringatan HUT Ruai TV kali ini dapat memperkenalkan televisi daerah dan menguatkan peran media lokal dalam memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat kalbar maupun luar kalbar.

    Hadir pada malam puncak HUT ke-18 Ruai TV, Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H, Unsur Forkopimda Prov. Kalbar, Para Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota Se-Kalbar, Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Se-Kalbar, Perwakilan dari Perusahaan, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, serta tamu undangan lainnya.

  • 4 RAPERDA INISIATIF DPRD AKAN DIBAHAS TAHUN 2026 MENDATANG

    4 RAPERDA INISIATIF DPRD AKAN DIBAHAS TAHUN 2026 MENDATANG

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Rapat Paripurna Ke-18 masa persidangan Ke-3 Tahun sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2026, Kamis (21/8/2025) bertempat di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST dihadiri Bapemperda DPRD, Para Anggota DPRD Kab. Sanggau dan Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si.

    Dalam penjelasan Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau yang disampaikan oleh Efifania Ratih Kumala Dewi, S. I. Kom mengatakan bahwa, membuat Peraturan Daerah (Perda) yang baik dan benar membutuhkan prosedur yang mengikuti kerangka hukum yang diatur di Indonesia. Proses ini harus dilakukan dengan cermat, melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan. Setiap tahapan bertujuan untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan efektif, sah secara hukum, dan aplikatif sehingga dapat bermanfaat bagi Kabupaten Sanggau.

    Lebih lanjut, Ratih menjelaskan bahwa sebelum sampai pada tahap ini, yaitu penyampaian penjelasan Bapemperda terhadap usulan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2026, ada banyak tahapan yang telah dilakukan oleh Bapemperda untuk menetapkan 4 (Empat) usulan yang akan ajukan untuk dijadikan Raperda Kabupaten Sanggau inisatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2026 mendatang.

    Ratih menambahkan, dimulai dari beberapa saat yang lalu Ketua DPRD telah menyurati masing-masing Komisi dalam hal permintaan usulan raperda inisiatif DPRD Tahun 2026 dan dari balasan Komisi-Komisi terhadap surat Ketua DPRD nomor 100.1.4.4/160/DPRD-PP tersebut ada 15 (Lima Belas) usulan atau masukan Komisi-Komisi untuk Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026.

    Selanjutnya dari 15 usulan atau masukan tersebut dilakukan kajian oleh Bapemperda bersama bagian kajian perundang-undangan, kelompok pakar dan tim ahli DPRD Kabupaten Sanggau dan Lembaga Kajian Lentera Edukasi Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Provinsi Kalimantan Barat. Dari hasil kajian, rapat internal dan rapat kerja Bapemperda ada 7 (Tujuh) usulan atau masukan yang dapat diusulkan menjadi Raperda.

    Kemudian dalam rapat kerja Bapemperda bersama Eksekutif, dari 7 usulan atau masukan hasil kajian dipersempit menjadi 4 usulan yang menurut kewenangan, subtansi maupun peraturan perundang-undangan dapat diusulkan untuk dijadikan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 dengan pengurangan maupun penambahan judul maupun subtansi yang akan diatur, jelas Ratih.

    Adapun Keempat Usulan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2026 Tersebut Adalah: 1. Rancangan Perda Tentang Pangarus Utamaan Gender (PUG); 2. Rancangan Perda Tentang Peningkatan Ekonomi Kreatif; 3. Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Perikanan; dan 4. Rancangan Perda Tentang Hari Besar Daerah.

    Dalam Rapat Paripurna, Kajian terhadap Rancangan Perda tentang Pangarus Utamaan Gender (PUG) dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Ropina, S.Pd., SD. Berikut Kajian terhadap Rancangan Perda tentang Peningkatan Ekonomi Kreatif disampaikan oleh Bison. Selanjutnya Kajian terhadap Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perikanan disampaikan oleh Efifania Ratih Kumala Dewi, S. I. Kom. Dan Kajian terhadap Rancangan Perda tentang Hari Besar Daerah disampaikan oleh Yeremias Marsilinus, S.Pd, SD., M. Pd.

    Saat Rapat Paripurna, Ketua DPRD Hendrikus Hengki, ST menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu, komisi-komisi telah menyampaikan usulan Rancangan Perda inisiatif DPRD untuk Tahun 2026 kepada dirinya. Adapun usulan-usulan tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Bapemperda sebagai Alat Kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang peraturan daerah dengan dibantu oleh bagian kajian perundang-undangan sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau, Lembaga Edukasi Kajian Hukum dan Kebijakan Publik serta Kelompok Pakar dan tim Ahli Bapemperda. Usulan-usulan tersebut juga telah dilakukan ekspos ke perangkat daerah untuk mendapatkan pandangan dan masukan terkait kewenangan dan substansi yang dapat diatur dalam Raperda tersebut dan memastikan Raperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan peraturan perundnag-undangan.

    Hendrius Hengki mengatakan dari beberapa usulan yang masuk dan setelah melihat hasil kajian yang dilakukan, akhirnya Bapemperda memilih 4 usulan Raperda yang akan ditetapkan dan dibahas tahun 2026 mendatang.

Hubungi Kami?