//Sukardi//Humas Set-DPRD//

SANGGAU, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Jumadi, S. Sos., M.Pd menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Tahun 2024 di Hotel Radtop Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Rapimnas III ADKASI mengusung tema “Menyamakan Persepsi Terhadap Terbitnya Permendagri No. 7 Tahun 2024, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah”.
Rapimnas tersebut merupakan wadah perjuangan dan pemersatu lembaga DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang dihadiri para pengurus ADKASI baik pengurs pusat maupun pengurus Kabupaten Seluruh Indonesia.
“Momentum Rapimnas Adkasi sangat penting, yang mana beberapa isu strategis nasional, peran, tugas dan fungsi DPRD dalam memperkuat pembangunan dan lembaga dikaji secara signifikan. Termasuk dalam paparan maupun arahan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI untuk turut serta menyukseskan Pilkada Serentak,” ujar Jumadi.

Jumadi juga mengatakan bahwa Rapimnas Adkasi selain mengangkat isu strategis nasional juga guna menyamakan persepsi terhadap terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kita bersyukur bisa menghadiri Rapimnas Adkasi ini, karena selain untuk menambah ilmu pengetahuan juga dapat memperoleh informasi yang diperlukan dalam mendukung kelancaran peran, tugas dan fungsi legislatif. Disamping itu, turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif sesuai harapan kita bersama,” kata Jumadi.

Kegiatan Rapimnas III ADKASI Tahun 2024 di Hotel Radtop Jakarta dibuka lansung Oleh Ketua Umum ADKASI, Lukman Said dan hadir dari Kementerian Keuangan RI serta dari Kemendagri RI selaku narasumber atau pemateri.


Rapat Kerja Pansus A Bersama Mitra Kerja
Rapat Kerja Pansus B Bersama Mitra Kerja
Rapat Kerja Pansus C Bersama Mitra Kerja
Rapat Kerja Pansus D Bersama Mitra Kerja
Perwakilan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sanggau pembahas 4 Raperda usulan Eksekutif, Bapak Edi Emilianus.K,SH, pada kesempatan tersebut, menyampaikan laporan pansus, dimana beliau mengingatkan agar hasil pembahasan bersama dan catatan serta rekomendasi yang telah di sampaikan oleh Pansus dan Fraksi-Fraksi DPRD agar menjadi bahan yang tidak terpisahkan dari ke-empat Raperda yang telah di tetapkan.



Senin, 23 Juli 2018, berdasarkan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sanggau, maka Pansus mulai berkerja dengan mengundang Perangkat Daerah yang membidangi sesuai dengan judul Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2018.
Peny