Penulis: HUMAS SET-DPRD

  • DPRD SANGGAU MENERIMA DAN MENYETUJUI RPJMD 2025-2029

    DPRD SANGGAU MENERIMA DAN MENYETUJUI RPJMD 2025-2029

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029 pada Senin (2/6/2025) pagi. Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi DPRD memberikan apresiasi atas rancangan RPJMD yang disusun Pemerintah Daerah, serta menyatakan menerima dan menyetujui terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

    Rapat dilanjutkan dengan agenda Pembicaraan Tingkat II berupa Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Sanggau lantai III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T, didampingi Wakil Ketua II, Robby Sugianto, S.E yang hadir Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, serta Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H.

    Rapat berlangsung dengan baik, penuh semangat dan penuh kebersamaan. Setelah seluruh proses pembahasan selesai, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.

    Dengan ditetapkannya RPJMD 2025-2029 ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sanggau.

  • KETUA DPRD SIAP DUKUNG PENUHI KEKURANGAN DI RSUD M.TH. DJAMAN DAN MINTA PELAYANAN HARUS MAKSIMAL

    KETUA DPRD SIAP DUKUNG PENUHI KEKURANGAN DI RSUD M.TH. DJAMAN DAN MINTA PELAYANAN HARUS MAKSIMAL

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki,S.T, mengaku bersyukur dan bangga dengan pemindahan layanan kesehatan ke gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman.

    Ia juga turut hadir pada seremonial peresmian pembukaan operasional layanan IGD, Rawat Inap, dan pelayanan lainnya di gedung baru RSUD M.Th. Djaman, Senin (02/06/2025) pagi. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot langsung yang meresmikannya.

    “Memang saya melihat tadi alat-alat (medis, red) luar biasa canggih. Mudah-mudahan dengan alat-alat yang canggih ini, sumber daya manusianya, dokter-dokternya juga terisi. Karena ini rumah sakitnya cukup besar, mungkin perawatan gedungnya (besar, red),” kata Ketua DPRD Ketika diwawancarai.

    Dengan peralatan dan fasilitas yang ada tersebut, Ketua DPRD berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya terhadap pelayanan kepada masyarakat dan harus maksimal. Terkait hal tersebut Sudah menjadi tugas pemerintah menghadirkan pelayanan kesehatan yang sangat baik untuk rakyatnya. Bahkan untuk itu, Ketua DPRD berjanji siap mendukung pemenuhan semua yang dibutuhkan Rumah Sakit plat merah tersebut.

    “Kami siap dukung untuk pemenuhan semua kekurangan-kekurangan yang ada di rumah sakit ini. Karena memang ini hal yang sangat penting, karena menyangkut nyawa, kesehatan masyarakat di Kabupaten Sanggau,” tegasnya.

    Seperti diketahui, tak semua layanan dipindahkan ke gedung baru RSUD. MTh. Djaman. Beberapa layanan yang masih di gedung lama yaitu Hemodialisa, laundry, Poli gizi, Poli TB, ruang jenazah dan CT Scan.

  • KETUA DPRD KAB. SANGGAU: RPJMD HARUS JADI PANDUAN PEMBANGUNAN YANG PRO-RAKYAT

    KETUA DPRD KAB. SANGGAU: RPJMD HARUS JADI PANDUAN PEMBANGUNAN YANG PRO-RAKYAT

    //Sukardi//Humas Set DPRD//

    Sanggau, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T, memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) Pagi, di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

    Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029, yang menjadi dokumen strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan Masyarakat dengan kata lain pro-rakyat.

    “RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tegas Ketua DPRD.

    Ketua DPRD juga berharap agar proses pembahasan berjalan transparan dan akomodatif terhadap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, yang mana hal tersebut guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran.

    Rapat Paripurna diakhiri dengan serah terima dokumen RPJMD yang disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si kepada Ketua DPRD Hendrikus Hengki,S.T yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Sekwan Ignatius Irianto, S. Sos., M.Si.

    Hadir Dalam Rapat Paripurna Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Kepala OPD dan undangan lainnya.

  • KETUA DPRD KABUPATEN SANGGAU USULKAN PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

    KETUA DPRD KABUPATEN SANGGAU USULKAN PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Sanggau, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST mengusulkan langkah konkret untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang berstatus jalan daerah. Usulan tersebut disampaikannya saat mendampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S. Sos.,MH dalam kegiatan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

    Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, keterlambatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor penghambat kemajuan Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, dirinya mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Sanggau di bawah kepemimpinan Drs. Yohanes Ontot, M. Si dan Susana Herpena, S. Sos.,MH membentuk Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur untuk menangani persoalan tersebut secara lebih efektif.

    Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan kebijakan efisiensi anggaran saat ini, saya mengusulkan agar Pemkab Sanggau membentuk Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur, khususnya untuk jalan daerah. Dengan adanya tim ini, kita bisa lebih fokus dan terarah dalam menangani perbaikan jalan,” ujar Hendrikus Hengki dalam dialog bersama para Kepala Desa Se-Kabupaten Sanggau, Rabu (15/3/2025).

    Dalam kesempatan yang tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sanggau juga menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah. Salah satunya dengan memperkuat Unit Pelaksana Teknis Peralatan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPT PPJ) baik dari segi peralatan maupun personel. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga dapat menggandeng pihak swasta, seperti perusahaan perkebunan dan pertambangan, untuk mendukung percepatan infrastruktur.

    “UPT PPJ harus diperkuat, baik dari segi personel maupun alat. Kalau mau cepat, bisa dibuat lima zona kerja. Soal pendanaan, kita bisa cari Bersama-apakah ke pemerintah pusat atau lewat investasi swasta di Sanggau,” jelasnya.

    Ketua DPRD berharap, dengan adanya tim percepatan pembangunan infrastruktur, persoalan jalan rusak yang selama ini menjadi tantangan setiap periode kepemimpinan dapat segera diatasi.

    “Jika tim ini diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya, kita bisa lebih mudah melangkah. Minimal, kita bisa menyelesaikan setengah dari jalan yang saat ini rusak parah,” pungkasnya.

     

  • Rekoleksi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau

    Rekoleksi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau

    //Sukardi//Humas Set DPRD//

    Sanggau, Kegiatan Rekoleksi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Dilaksanakan Sabtu, 15/03/2025 bertempat di Aula Pertemuan Hotel Harvey Sanggau.

    Rekoleksi tersebut merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Kabupaten Sanggau itu sendiri dan dengan pembiayaan pribadi setiap anggota DPRD.

    Kegiatan rekoleksi diikuti sebanyak 27 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang Katolik dan merupakan agenda Keuskupan Sanggau dengan mengusung Tema “Hubungan Tuhan Dan Pemerintah”.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T saat membuka kegiatan rekoleksi menyampaikan dirinya menyambut baik atas kegiatan ini karena merupakan pertama kalinya diadakan kegiatan kerohanian bagi anggota DPRD di Kabupaten Sanggau.

    Ketua DPRD juga menyampaikan terimakasih kepada pihak keuskupan yang telah mendukung kegiatan rekoleksi bagi anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka meningkatkan kualitas relasi, dan merefleksikan hidup rohani, serta mempersiapkan diri untuk lebih dekat dengan Tuhan.

    “Rekoleksi menjadi kesempatan untuk membangun dan mempererat hubungan antar peserta, serta meningkatkan rasa kebersamaan dan keakraban dalam komunitas sehingga diharapkan bagi anggota DPRD yang mengikutinya, tetap semangat hingga berakhirnya kegiatan”, ujarnya.

    Ketua panitia Hieronimus Tabrani Wasis, SH, M.Hum, MM, CPM., Moderator pastor Julius Lingga, OFM. Cap., Pemateri Uskup Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, CP.

  • DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Terpilih

    DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Terpilih

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Sanggau, Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Dalam Rangka Pidato Sambutan Bupati Sanggau Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

    Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai Tiga Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, pada Senin (03/03/2025) Siang.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Wakil Ketua II DPRD Robby Sugianto, S.E serta Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos.,M.H.

    Sidang paripurna yang digelar bertujuan untuk mendengarkan pidato sambutan Bupati Sanggau terpilih yakni Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang mana dalam kesempatan tersebut Bupati terpilih menyampaikan visi, misi, serta program pemerintah daerah Kabupaten Sanggau untuk tahun 2025 – 2030.

    Acara tersebut dihadiri oleh PJ. Sekda Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Subandi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Dicky Ferdiansyah, Para Anggota DPRD, Para Kepala OPD, Ketua PKK, GOW dan DWP, tokoh masyarakat dan awak media.

    Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato sambutan Bupati Sanggau terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

    “Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Bupati Sanggau terpilih yang telah meluangkan waktunya untuk menyampaikan program-program pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

    Ketua DPRD juga berharap agar dalam lima tahun mendatang, Kabupaten Sanggau dapat berkembang menjadi daerah yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan, yakni membangun Sanggau yang berkelanjutan, berkeadilan, dan sejahtera, guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

  • DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    DPRD Kab. Sanggau Gelar Rapurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Telah Menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) Pengumuman Penetapan Drs. Yohanes Ontot, M. Si – Susana Herpena, S. Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025) bertempat di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau di pimpin lansung oleh Ketua DPRD Hendrikus Hengki, S.T didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Wakil Ketua II DPRD Robby Sugianto, SE.

    Hadir dalam rapat paripurna tersebut PJ. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H, Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, PJ. Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Kathib, M. Si, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, KPU, Bawaslu dan Undangan lainnya.

    Usai memimpin rapat, ketika diwawancarai Ketua DPRD Hendrikus Hengki menjelaskan bahwa dengan ditandatangani berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut maka selanjutnya, berita acara akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut yakni pelantikannya.

    Ketua DPRD juga mengatakan, dengan telah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau terpilih untuk periode 2025-2030 artinya persaingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai.

    Ia mengajak seluruh pihak yang bersaing pada Pilkada 2024 lalu, untuk kembali memperkuat kerjasama dalam membangun Kabupaten Sanggau menuju Sanggau Maju dan Berkelanjutan.

    “Mari kita kembali saling merangkul semua pihak agar Sanggau ini tetap kondusif dan pembangunan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

  • Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS-APBD Perubahan TA 2024

    Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS-APBD Perubahan TA 2024

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Sanggau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh Penjabat Bupati Sanggau di Aula DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (12/8/2024).

    “Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S.Sos., M. Pd.”

    Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi menyampaikan bahwa hari ini kami Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah melakukan penyampaian Nota Kesepakatan PPAS-APBD Perubahan Tahun Anggran 2024.

    Disampaikannya bahwa selanjutnya tentu rapat mitra komisi, sampai menunggu tanggal 21 nanti Kesepakatan bersama terhadap PPAS. Setelah ini ditetapkan baru Nota Pengantar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Itu alurnya, ujar Jumadi.

    Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sanggau, H. Burhanuddin, SH., MH mengatakan bahwa sudah disampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 oleh Penjabat Bupati ke DPRD.

    “Tentu kita menyampaikan terkait dengan ada kegiatan-kegiatan yang segera kita prioritaskan seperti belanja pengawai dan sebagainya, pengadaan barang dan jasa, tentunya yang urgen mungkin menyentuh kepada masyarakat,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Dengan kesepakatan kita bersama, nanti kita akan bahas persoalan-persoalan tersebut bersama DPRD.

  • DPRD Gelar Bimtek, Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah

    DPRD Gelar Bimtek, Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan sebuah institusi atau lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang berdampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan Peran dan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.

    Terkait hal diatas, maka DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas di Grand Mahkota Hotel Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, 28 -31 Juli 2024. Dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah”. Sejumlah Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Pontianak serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Prov. Kalbar maupun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalbar hadir sebagai narasumber/pemateri.

    Bimtek DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau dan pemerintahan Daerah.

    Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos., M. Pd ketika membuka kegiatan mengatakan, Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi serta wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.

    Lebih lanjut, Jumadi menambahkan, Bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD.  Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

    “Peran dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya, agar berbagai pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung dipahami dan disampaikan,’’ jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Acam, SE berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian materi untuk pembekalan tersebut, diharapkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sanggau dapat lebih baik lagi. Tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.

    “Supaya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya.

    Materi Bimtek diantaranya: 1. Optimalisasi dan Strategi Pelaksanaan Trifungsi DPRD Dalam Masa Transisi; 2. Mekanisme Penyaluran Dana Perimbangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Kegiatan Bimtek berjalan dengan baik dan tertib, pada sesi tanya jawab antar pemateri dan peserta sangat proaktif, pihak penyelenggara mempersiapkan kegiatan dengan baik, dari pembukaan hingga penutupan berlangsung tertib dan lancar.

  • Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

    Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    Pimpinan DPRD bersama Penjabat Bupati Sanggau, Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025

    Sanggau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-10 hari Ke-2 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2024. Agenda utama Rapat tersebut adalah Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025.

    Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai Tiga Gedung DPRD Kabupaten Sanggau Pada Jumat (26/7/2024) Pagi.

    Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Acam, SE.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman, SH., Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Plt. Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono, S.Sos., M.Si., Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si., Para Kepala Perangkat Daerah, Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, PJ Bupati Sanggau, Suherman, SH mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerjasama seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta menegaskan pentingnya Nota Kesepakatan tersebut sebagai dasar bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengacu pada Pasal 90 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS yang telah disepakati oleh Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD, ujarnya.

    Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dilaksanakan oleh PJ Bupati Sanggau Suherman, SH dan DPRD Kabupaten Sanggau oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S.Kom dan Acam, SE.

    Rapat berlangsung dengan baik dan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut diharapkan Kabupaten Sanggau dapat menjalankan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan baik, mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

    Secara terpisah ketika ditemui, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom mengatakan bahwa dengan ditanda tangani Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut diharapkan nantinya akan dibahas Raperdanya bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sanggau, Jelasnya.

Hubungi Kami?