DPRD Sanggau Gelar Konsultasi Publik Raperda Hari Besar Daerah, Gawai dan Paradje Masuk Kalender Tetap Budaya

Ditulis oleh

di

HUMAS Set – DPRD  / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Besar Daerah, Kamis (11/6/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menyusun regulasi yang bertujuan mengakomodasi berbagai agenda besar daerah, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mengatakan bahwa Raperda Hari Besar Daerah disusun untuk memberikan kepastian pelaksanaan agenda-agenda budaya daerah sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Melalui Raperda Hari Besar Daerah ini, Kabupaten Sanggau nantinya akan memiliki kalender budaya yang jelas dan terukur. Ada dua agenda budaya besar yang selama ini menjadi identitas daerah, yaitu Gawai Nosu Minu Podi yang dilaksanakan pada bulan Juli dan Paradje yang diselenggarakan pada bulan September,” ujar Hendrikus Hengki.

Menurutnya, kedua agenda tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi serta menjadi simbol keberagaman dan kekayaan tradisi masyarakat Kabupaten Sanggau, khususnya etnis Dayak dan Melayu.

“Ketika kegiatan budaya ini masuk dalam kalender resmi daerah, maka pelaksanaannya akan lebih terencana dan berkelanjutan. Selain itu, masyarakat maupun wisatawan dapat mengetahui jadwal pelaksanaannya jauh hari sebelumnya,” jelasnya.

Hendrikus Hengki menambahkan, keberadaan kalender budaya daerah juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata Kabupaten Sanggau, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Dengan adanya kepastian jadwal pelaksanaan, wisatawan tidak perlu lagi mencari informasi setiap tahun. Mereka dapat merencanakan kunjungan ke Kabupaten Sanggau untuk menyaksikan secara langsung kekayaan budaya yang kita miliki,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Sanggau menilai bahwa penguatan sektor budaya melalui regulasi daerah juga akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sektor perhotelan, transportasi, serta ekonomi kreatif.

“Melalui Raperda ini, kita tidak hanya berbicara tentang pelestarian budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata yang berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Sanggau berharap proses pembahasan Raperda Hari Besar Daerah dapat berjalan dengan baik dan mendapat masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat identitas budaya daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ( G/*)

HUMAS DAN PROTOKOL SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SANGGAU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami?