HUMAS SET – DPRD/SANGGAU — DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto SE., dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H., Wakil Ketua I DPRD Sangau Timotius Yance S.Kom serta unsur pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta instansi terkait.

Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan sebagai tanggapan atas pengantar dan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Dalam pandangannya, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, masukan, serta perhatian terhadap arah kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan APBD tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, kesimpulan pandangan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

DPRD menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Sanggau. ( F/*)