HUMAS Set – DPRD / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau melalui Ketua Komisi III, Yeremias Marsilinus, mendesak penghentian segera aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekayam.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan DPRD terhadap maraknya aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Menurut Yeremias Marsilinus, Sungai Kapuas dan Sungai Sekayam merupakan sumber utama suplai air bersih bagi masyarakat Kabupaten Sanggau melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Aktivitas penambangan emas ilegal berpotensi mencemari air dan mengancam kesehatan masyarakat luas.
“Jangan korbankan masyarakat banyak hanya untuk kepentingan segelintir pihak yang ingin meraup keuntungan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya, Rabu 25 Maret 2026 kemarin.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian pelaku penambangan emas ilegal diduga berasal dari luar daerah.
“Apalagi pelaku banyak bukan orang Sanggau, tetapi justru merusak lingkungan di Sanggau. Ini tentu sangat kita sesalkan,” tambahnya.
DPRD Sanggau juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Sanggau dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam. Kegiatan ini jelas melanggar aturan dan harus segera dihentikan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kabupaten Sanggau melalui Komisi C akan terus mengawal persoalan ini serta mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat. ( */S)