WAKIL KETUA DPRD SANGGAU TIMOTIUS YANCE BINCANG SPESIAL, BAHAS TRANFARANSI DAN AKUNTABILITAS

//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Timotius, S. Kom bincang spesial bersama Pemred Tribun Pontianak Safruddin di Studio Tribun Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 21 Juni 2025. Bincang spesial membahas terkait tranfaransi dan akuntabilitas: DPRD di Mata Rakyat.
“DPRD Kabupaten Sanggau berjumlah 40 kursi, saat ini kita sudah memasuki tahapan KUA PPAS, artinya untuk menghadapi anggaran perubahan tahun 2025. Nah terkait tranfaransi dan akuntabilitas, tentu kita sudah menjalankan apa yang dikatakan dengan tranfaransi. Karena itu harus dan wajib, terbuka luas untuk seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sanggau,” kata Timotius Yance.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau itu menjelaskan anggaran-anggaran yang dikelola eksekutif dan diawasi oleh legislatif, wajib diketahui seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sanggau.
“Karena ini anggaran mereka juga. Kita ketahui juga Kabupaten Sanggau ini sangat luas, dengan keterbatasan anggaran yang ada tentunya akan ada skala-skala prioritas yang harus diperjuangkan dalam pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Tetapi, terkadang dalam proses skala prioritas ini, masyarakat bahkan sepertinya lama menunggu usulan-usulan yang mungkin pernah disampaikan.
Dengan skala prioritas ini, misalnya ada wilayah atau tempat yang sangat membutuhkan dan akses manfaat yang sangat luar biasa, ketika tak ditanggulangi dengan secepatnya akan terjadi hal-hal kedepannya.
“Maka untuk itu bersama eksekutif membuat skala prioritas. Bukan bearti yang lain itu tidak prioritas,”jelasnya.
Selain itu juga, jika tak tercover anggaran dan kejadian sangat darurat sekali misalnya ada jalan yang terputus, maka harus ada solusi cepat. Bahkan bisa juga dengan gotong royong supaya biasa tertangani.
“Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan aduan, tak tindaklanjut. Tapi minimal ada solusi alternatif, sambil menunggu giliran dari skala prioritas tadi,”jelasnya.
Terkait usulan-usulan yang disampaikan masyarakat, secara resmi tentu ada reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, ada juga yang turun langsung secara pribadi ke masyarakat.
“Disitulah meraka biasa sampaikan berkaitan dengan misalnya sebelumnya ada proposal dan sebagainya, belum masuk di proses penganggaran maka kita sampaikan kendala dan hambatan,”jelasnya.
Saat ini juga, di era digitalisasi saat ini, jadi masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dengan mengakses website di DPRD Sanggau, kemudian media sosial seperti Facebooknya. Selanjutnya, jika tak puas dengan informasi itu bisa datang langsung ke Kantor DPRD Sanggau.
“Di ruang tunggu, disediakan videotron terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan di DPRD Sanggau. Tapi lebih jelas juga ketemu langsung dengan anggota DPRD. Jadi tingkat tranfaransi itu sudah sangat luar biasa menurut saya,”ujarnya.
Terkait penyusunan perda, diketahui bersama bahwa ada perda dari eksekutif dan perda inisiatif DPRD.
Sumber : Tribun Pontianak
Tinggalkan Balasan