//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Barat (Prov. Kalbar) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Kalbar pada Rabu (02/09/2026).
Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 kali ini menjadi bagian penting dalam upaya mendorong transparansi serta peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan pemerintahan, khususnya lembaga legislatif daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, ST tampil langsung mempresentasikan tentang capaian, strategi serta inovasi yang telah dilakukan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik PPID DPRD Kab. Sanggau dihadapan tim KI Prov. Kalbar dan Perwakilan PPID Prov. Kalbar di Ruang Visual Audio Kantor Gubernur Kalbar.
Adapun tim KI Prov. Kalbar yang hadir dan perwakilan PPID Prov. Kalbar diantaranya sbb: M. Darusalam, S.E., M.A.P (Ketua KI), Marhasak Reinardo Sinaga S.H (Wakil Ketua KI), Lufti Faurusal Hasan S.P., M.A.P (Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Sabinus Matius Melano S.P., M.Ling (Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik), Padmi Januarni Chendramidi S.Sos., M.M (Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola), dan Uslan, S.Sos., M.M Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov. Kalbar.

Selanjutnya, dalam pemaparan yang disampaikan tidak hanya menyoroti aspek administratif, tetapi juga menekankan komitmen DPRD Kab. Sanggau dalam memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Usai sesi presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama tim KI Prov. Kalbar dan perwakilan PPID Prov. Kalbar, pada kesempatan tersebut sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan terhadap sistem layanan informasi yang telah berjalan.
Menariknya, dalam sesi tanya jawab tersebut, pertanyaan yang diajukan dijawab langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, ST bersama Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Sukardi, S. Kom selaku pengelola PPID DPRD. Respon yang diberikan dinilai komprehensif dan menunjukkan kesiapan serta pemahaman mendalam terhadap implementasi keterbukaan informasi di daerah.
Suasana diskusi berlangsung hidup, terbuka, dan konstruktif. Dialog yang terbangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam memperkaya perspektif serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengelolaan informasi publik.
Melalui keikutsertaan ini, PPID DPRD Kabupaten Sanggau menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Selanjutnya hasil dari kegiatan Monev ini nantinya dapat menjadi pijakan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan terpercaya.