HUMAS – Set / DPRD / SANGGAU, Selasa 7 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau melalui Komisi I melaksanakan audiensi bersama Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Sanggau pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto, didampingi oleh Ketua Komisi I, Aloysius Simbolon, serta dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau juga Sekertaris dewan Iqnatius irianto.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan dan hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sanggau.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Masyarakat Hukum Adat menyampaikan sejumlah isu strategis, antara lain terkait pengakuan dan perlindungan wilayah adat, kepastian hukum atas tanah adat, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Sanggau akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
DPRD juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan hak-hak masyarakat adat serta mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Audiensi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat dialog, serta diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sanggau. (*)