//Sukardi//Humas Set-DPRD//
Sanggau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-10 hari Ke-2 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2024. Agenda utama Rapat tersebut adalah Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai Tiga Gedung DPRD Kabupaten Sanggau Pada Jumat (26/7/2024) Pagi.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Acam, SE.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman, SH., Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Plt. Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono, S.Sos., M.Si., Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si., Para Kepala Perangkat Daerah, Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Sanggau, Suherman, SH mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerjasama seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta menegaskan pentingnya Nota Kesepakatan tersebut sebagai dasar bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengacu pada Pasal 90 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS yang telah disepakati oleh Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD, ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dilaksanakan oleh PJ Bupati Sanggau Suherman, SH dan DPRD Kabupaten Sanggau oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S.Kom dan Acam, SE.
Rapat berlangsung dengan baik dan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut diharapkan Kabupaten Sanggau dapat menjalankan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan baik, mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Secara terpisah ketika ditemui, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom mengatakan bahwa dengan ditanda tangani Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut diharapkan nantinya akan dibahas Raperdanya bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sanggau, Jelasnya.