HUMAS Set – DPRD / SANGGAU, Senin, 27 Juli 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-10, hari kedua Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2026, dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Sangga, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau. Rapat turut dihadiri Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, jajaran komisi, serta Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sanggau membacakan putusan hasil pembahasan anggaran sekaligus menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2027 akan menjadi dasar dan acuan dalam proses penyusunan serta pengambilan keputusan anggaran Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan pada sejumlah sektor strategis, di antaranya pembangunan infrastruktur, belanja pegawai, serta sektor kesehatan.

Namun, karena hingga saat ini belum terdapat acuan definitif dari Pemerintah Pusat terkait sejumlah parameter penganggaran, maka penyusunan nilai anggaran masih mengacu pada struktur dan besaran anggaran tahun sebelumnya.
“Hasil dari rapat anggaran kemarin tentu harus kita sinkronkan dengan progrm-program strategis. Dalam prosesnya nanti, setiap anggaran akan terus didiskusikan antara DPRD Kabupaten Sanggau dengan OPD teknis.” Ujar Bupati.
Bupati juga menyebutkan bahwa kebijakan pengurangan anggaran atau efisiensi menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Sanggau, tetapi juga oleh berbagai daerah lainnya.
Pemerintah daerah pun terus berupaya agar kebijakan terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD dapat kembali diperkuat, sehingga kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dapat lebih optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau menilai bahwa sektor infrastruktur masih menjadi salah satu persoalan utama dalam penyusunan anggaran daerah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur semakin terbatas. Padahal, pembangunan infrastruktur dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas, pelayanan publik, serta kenyamanan masyarakat.
Bahkan, alokasi anggaran infrastruktur saat ini disebut mengalami penurunan hingga berada di bawah 10 persen.

“Anggaran infrastruktur ini menjadi problem besar bagi daerah. Kita tentu ingin masyarakat merasakan kenyamanan, tetapi anggaran infrastruktur saat ini jauh menurun, bahkan di bawah 10 persen. Kita akui, potensi yang ada di daerah sebenarnya cukup banyak, namun kewenangannya banyak diambil oleh pusat, seperti sektor perkebunan dan pertambangan. Padahal, ini sebenarnya bisa menjadi sumber PAD bagi daerah.” Ujar Ketua DPRD Sanggau
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan DPRD Kabupaten Sanggau selanjutnya akan menjadikan kesepakatan tersebut sebagai dasar dalam tahapan pembahasan dan penetapan anggaran daerah.
Kesepakatan ini diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan, di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika kebijakan anggaran nasional.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus melakukan sinkronisasi dan pembahasan secara berkelanjutan, agar setiap alokasi anggaran dapat diarahkan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau. ( F/*)