Tag: Berita Set-DPRD

  • DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan TA 2025

    DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan TA 2025

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sanggau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dilaksanakan diruang rapat lantai 3 kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin (11/8/2025) siang.

    Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si.

    Saat memimpin rapat paripurna, Hendrikus Hengki, ST mengatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan, dimana setiap fraksi memberikan masukan, saran maupun kritik konstruktif terhadap kebijakan yang diajukan eksekutif.

    Dalam kesempatan yang sama, Hendrikus Hengki, ST berharap melalui pandangan umum setiap fraksi ini, tentu diharapkan agar ada keselarasan antara program kerja yang direncanakan pemerintah daerah dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sanggau.

    Ia menambahkan, seluruh pandangan umum fraksi-fraksi akan ditanggapi secara resmi oleh Bupati Sanggau pada agenda rapat berikutnya sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, tampak hadir para anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S. Sos., M. Si, Unsur Forkopimda, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau serta tamu undangan lainnya.

     

  • DPRD KAB. SANGGAU GELAR BIMTEK

    DPRD KAB. SANGGAU GELAR BIMTEK

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan sebuah institusi atau lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang berdampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.

    Terkait hal diatas, maka DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas di Aula Hotel Golden Tulip Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, 6 -9 Agustus 2025. Dengan tema “Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”. Sejumlah Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Pontianak serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Prov. Kalbar hadir sebagai narasumber/pemateri.

    Bimtek DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau dan pemerintahan Daerah.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom pada saat membuka kegiatan Bimtek mengatakan, Bimtek bagi anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam penyelenggaan pemerintah daerah sesuai tema diatas. Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.

    Lebih lanjut, Timotius Yance menambahkan, Bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD.  Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD juga dapat menjadi partner perangkat daerah dalam usaha membangun daerah atau negara.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Robby Sugianto, SE berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian pembekalan tersebut, diharapkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sanggau dapat lebih baik lagi kedepannya. Tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.

    “Supaya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya.

    Materi Bimtek diantaranya: 1. Kolaborasi Legislatif-Eksekutif Untuk Membangun Daerah. 2. Tehnik Penyusunan Perda yang Efektif dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat. 3. Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD.                         4. Implementasi Pokok-Pokok Pikiran.

    Kegiatan Bimtek berjalan dengan baik dan tertib, pada sesi tanya jawab antar pemateri dan peserta sangat proaktif, pihak penyelenggara dari Universitas Muhammadiyah Pontianak telah mempersiapkan kegiatan dengan baik, dari pembukaan hingga penutupan berlangsung tertib dan lancar.

  • RAKOR PPID DAN UJI KONSEKUENSI ATAS INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

    RAKOR PPID DAN UJI KONSEKUENSI ATAS INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut serta menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus melaksanakan Uji Konsekuensi atas Informasi yang Dikecualikan yang diselenggarakan oleh PPID Utama Pemerintah Kabupaten Sanggau pada Rabu (30/07/2025) bertempat di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau.

    Rakor PPID tingkat Kabupaten Sanggau kali ini berkaitan dengan Pengelolaan Informasi Publik Melalui Website, Media Sosial (Medsos) dan Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan. Yang diikuti oleh PPID Utama, PPID pelaksana baik dari Perangkat Daerah, BUMD, PPID Kecamatan maupun PPID Kelurahan dan Insan Media Lokal.

    Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sanggau Wilhelmus Djauharie, S. Sos., MM saat membuka kegiatan Rakor dan Uji Konsekuensi atas Informasi yang Dikecualikan, mengatakan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah maupun badan publik dalam menegakkan prinsip pelayanan informasi yang transparan dan kredibel.

    Dalam kesempatan tersebut Wilhelmus Djauharie, S. Sos., MM juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sejauh ini sangat medukung keterbukaan informasi publik, dan Rakor ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapabilitas aparatur dalam menanggapi permintaan informasi publik di Kabupaten Sanggau.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, S.IP., M.Si yang merupakan Ketua PPID Utama dalam laporannya mengatakan bahwa dasar kegiatan ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

    Kadis Kominfo juga menekankan bahwa kehati-hatian merupakan kunci dalam menentukan tingkat keterbukaan informasi. Ia menyatakan bahwa tidak semua data dapat dibuka karena potensi dampak serius terhadap stabilitas nasional, privasi pribadi seseorang atau masyarakat, ataupun kredibilitas lembaga publik.

    “Melalui uji konsekuensi, kita pastikan bahwa pengecualian informasi berlandaskan hukum dan kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan akan perlindungan informasi,” ujar Kadis Kominfo.

    Rakor PPID berlangsung tertib, peserta mendengar pemateri dengan baik dan sesi tanya jawab berjalan lancar. Berikut narasumber yang hadir pada kegiatan rakor ppid dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan adalah Sabinus Matius Melano selaku Koordinator Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi (KI) Prov. Kalbar.

  • Ketua DPRD Sanggau Hadir Pada Acara Penutupan Gawai Adat Dayak

    Ketua DPRD Sanggau Hadir Pada Acara Penutupan Gawai Adat Dayak

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T hadir pada acara penutupan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau, Rabu (9/7/2025) malam di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

    Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya lokal. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat adat atas suksesnya pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menekankan pentingnya menjaga identitas adat dan budaya di tengah perkembangan zaman, serta peran generasi muda dalam mewarisi nilai-nilai luhur peninggalan para leluhur yang terdahulu agar tidak hilang ditelan zaman.

    “Sukses pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025, semoga hasil pertanian masyarakat melimpah dan gawai di tahun mendatang lebih meriah lagi” ucap Hendrikus Hengki.

    Acara Penutupan Gawai Nosu Minu Podi XXI diisi dengan berbagai pertunjukan seni, tarian adat, pengumuman pemenang lomba dan acara hiburan lagu-lagu daerah.

     

     

     

     

  • Gawai Adat Dayak Merupakan Momentum Pelestarian Adat dan Budaya

    Gawai Adat Dayak Merupakan Momentum Pelestarian Adat dan Budaya

    Ketua DPRD Kab. Sanggau Hendrikus Hengki, S.T ketika menghadiri pembukaan gawai adat dayak nosu minu podi di rumah betang raya dori’ mpulor sanggau, 7-7-2025. Humas set DPRD doc.

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T mengatakan bahwa Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 Merupakan Momentum Pelestarian Adat dan Budaya oleh Masyarakat Adat.

    Ketika Menghadiri Rangkaian Acara Pembukaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau, Senin (7/7/2025) di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau-Kalbar, Hendrikus Hengki mengatakan dirinya merasa senang dan bangga melihat antusiasnya masyarakat yang hadir pada momen gawai tersebut terlebih para kontingen Dewan Adat Dayak (DAD) perwakilan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau.

    Ketua DPRD, Hendrikus Hengki juga mengatakan gawai yang dilaksanakan setiap tahunnya merupakan momen kebersamaan masyarakat adat dalam menyampaikan ungkapan rasa syukur kepada sang pencipta (Jubata/Penompa) atas hasil pertanian atau hasil panen padi serta hasil kebun lainnya.

    “Gawai selain menyampaikan ungkapan syukur juga merupakan dalam pelestarian adat dan budaya yang dimiliki sehingga tidak tergerus oleh perkembangan zaman atau hilang ditelan zaman” ungkap Hendrikus Hengki.

    Ketua DPRD, Hendrikus Hengki berpesan kepada generasi muda dengan kemajuan teknologi saat ini maka kuasailah teknologi tersebut, tentunya gunakanlah untuk hal-hal yang positif serta jangan melupakan adat dan budaya yang kita miliki, terus lestarikan sehingga jangan sampai punah.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hendrikus Hengki selaku mewakili lembaga legislatif maupun selaku pribadi mengucapakan selamat dan sukses penyelenggaraan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXI Kabupaten Sanggau Tahun 2025 dengan mengusung tema “Dayak Bersahabat Untuk Berkelanjutan”. Semoga hasil panen padi masyarakat melimpah kedepannya dan gawai tahun depan tetap meriah.

    Gawai yang dilaksanakan di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor 7 – 9 Juli 2025 di isi berbagai acara dan perlombaan baik itu, ritual adat memanggil/mengambil semangat padi di bawas bekas ladang, ritual adat di Jurong/lumbung padi, ritual adat di padagi, ritual adat yang dilaksanakan tuan rumah (kontingen dari Kecamatan Kembayan), lomba tarian kreasi, lomba menumbuk padi, lomba pangka gasing, lomba memasak tradisional, lomba domamakng domia, lomba menyumpit, lomba memahat, lomba melukis perisai, lomba abang ayong, lomba mendongeng, lamba lagu daerah, lomba berpantun, lomba pencak silat dll.

  • WAKIL KETUA DPRD SANGGAU TIMOTIUS YANCE BINCANG SPESIAL, BAHAS TRANFARANSI DAN AKUNTABILITAS

    WAKIL KETUA DPRD SANGGAU TIMOTIUS YANCE BINCANG SPESIAL, BAHAS TRANFARANSI DAN AKUNTABILITAS

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Timotius, S. Kom bincang spesial bersama Pemred Tribun Pontianak Safruddin di Studio Tribun Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 21 Juni 2025. Bincang spesial membahas terkait tranfaransi dan akuntabilitas: DPRD di Mata Rakyat.

    “DPRD Kabupaten Sanggau berjumlah 40 kursi, saat ini kita sudah memasuki tahapan KUA PPAS, artinya untuk menghadapi anggaran perubahan tahun 2025. Nah terkait tranfaransi dan akuntabilitas, tentu kita sudah menjalankan apa yang dikatakan dengan tranfaransi. Karena itu harus dan wajib, terbuka luas untuk seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sanggau,” kata Timotius Yance.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau itu menjelaskan anggaran-anggaran yang dikelola eksekutif dan diawasi oleh legislatif, wajib diketahui seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sanggau.

    “Karena ini anggaran mereka juga. Kita ketahui juga Kabupaten Sanggau ini sangat luas, dengan keterbatasan anggaran yang ada tentunya akan ada skala-skala prioritas yang harus diperjuangkan dalam pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

    Tetapi, terkadang dalam proses skala prioritas ini, masyarakat bahkan sepertinya lama menunggu usulan-usulan yang mungkin pernah disampaikan.

    Dengan skala prioritas ini, misalnya ada wilayah atau tempat yang sangat membutuhkan dan akses manfaat yang sangat luar biasa, ketika tak ditanggulangi dengan secepatnya akan terjadi hal-hal kedepannya.

    “Maka untuk itu bersama eksekutif membuat skala prioritas. Bukan bearti yang lain itu tidak prioritas,”jelasnya.

    Selain itu juga, jika tak tercover anggaran dan kejadian sangat darurat sekali misalnya ada jalan yang terputus, maka harus ada solusi cepat. Bahkan bisa juga dengan gotong royong supaya biasa tertangani.

    “Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan aduan, tak tindaklanjut. Tapi minimal ada solusi alternatif, sambil menunggu giliran dari skala prioritas tadi,”jelasnya.

    Terkait usulan-usulan yang disampaikan masyarakat, secara resmi tentu ada reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, ada juga yang turun langsung secara pribadi ke masyarakat.

    “Disitulah meraka biasa sampaikan berkaitan dengan misalnya sebelumnya ada proposal dan sebagainya, belum masuk di proses penganggaran maka kita sampaikan kendala dan hambatan,”jelasnya.

    Saat ini juga, di era digitalisasi saat ini, jadi masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dengan mengakses website di DPRD Sanggau, kemudian media sosial seperti Facebooknya. Selanjutnya, jika tak puas dengan informasi itu bisa datang langsung ke Kantor DPRD Sanggau.

    “Di ruang tunggu, disediakan videotron terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan di DPRD Sanggau. Tapi lebih jelas juga ketemu langsung dengan anggota DPRD. Jadi tingkat tranfaransi itu sudah sangat luar biasa menurut saya,”ujarnya.

    Terkait penyusunan perda, diketahui bersama bahwa ada perda dari eksekutif dan perda inisiatif DPRD.

    Sumber : Tribun Pontianak

  • KETUA DPRD KABUPATEN SANGGAU HADIRI PANEN RAYA JAGUNG

    KETUA DPRD KABUPATEN SANGGAU HADIRI PANEN RAYA JAGUNG

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SanggauKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T, menghadiri panen raya jagung serentak yang digelar di Dusun Tukun Desa Sungai Dangin Kecamatan Noyan, Kamis (5/6/2025) pagi.

    Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sanggau ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kemajuan sektor pertanian di wilayah perbatasan, terutama mendukung program Pemerintah Pusat dan Daerah Swasembada Pangan Tahun 2025.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada para petani atau kelompok tani yang telah bekerja keras meningkatkan produksi jagung di daerah tersebut.

    “Kami di DPRD terus mendorong agar sektor pertanian tetap menjadi prioritas pembangunan. Panen jagung ini menjadi bukti bahwa masyarakat diwilayah kecamatan Noyan punya potensi besar yang harus terus dikembangkan,” ujarnya.

    Ketua DPRD menambahkan, DPRD siap mendukung program-program pertanian berkelanjutan, termasuk peningkatan infrastruktur, akses pasar serta bantuan teknologi pertanian untuk petani lokal. Momentum ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan daerah.

    Acara panen raya ini turut dihadiri oleh Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si dan sejumlah pejabat daerah, Unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kelompok tani, tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

     

  • DPRD SANGGAU MENERIMA DAN MENYETUJUI RPJMD 2025-2029

    DPRD SANGGAU MENERIMA DAN MENYETUJUI RPJMD 2025-2029

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029 pada Senin (2/6/2025) pagi. Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi DPRD memberikan apresiasi atas rancangan RPJMD yang disusun Pemerintah Daerah, serta menyatakan menerima dan menyetujui terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

    Rapat dilanjutkan dengan agenda Pembicaraan Tingkat II berupa Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Sanggau lantai III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T, didampingi Wakil Ketua II, Robby Sugianto, S.E yang hadir Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, serta Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H.

    Rapat berlangsung dengan baik, penuh semangat dan penuh kebersamaan. Setelah seluruh proses pembahasan selesai, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.

    Dengan ditetapkannya RPJMD 2025-2029 ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sanggau.

  • KETUA DPRD SIAP DUKUNG PENUHI KEKURANGAN DI RSUD M.TH. DJAMAN DAN MINTA PELAYANAN HARUS MAKSIMAL

    KETUA DPRD SIAP DUKUNG PENUHI KEKURANGAN DI RSUD M.TH. DJAMAN DAN MINTA PELAYANAN HARUS MAKSIMAL

    //Sukardi//Humas Set-DPRD//

    SANGGAU, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki,S.T, mengaku bersyukur dan bangga dengan pemindahan layanan kesehatan ke gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman.

    Ia juga turut hadir pada seremonial peresmian pembukaan operasional layanan IGD, Rawat Inap, dan pelayanan lainnya di gedung baru RSUD M.Th. Djaman, Senin (02/06/2025) pagi. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot langsung yang meresmikannya.

    “Memang saya melihat tadi alat-alat (medis, red) luar biasa canggih. Mudah-mudahan dengan alat-alat yang canggih ini, sumber daya manusianya, dokter-dokternya juga terisi. Karena ini rumah sakitnya cukup besar, mungkin perawatan gedungnya (besar, red),” kata Ketua DPRD Ketika diwawancarai.

    Dengan peralatan dan fasilitas yang ada tersebut, Ketua DPRD berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya terhadap pelayanan kepada masyarakat dan harus maksimal. Terkait hal tersebut Sudah menjadi tugas pemerintah menghadirkan pelayanan kesehatan yang sangat baik untuk rakyatnya. Bahkan untuk itu, Ketua DPRD berjanji siap mendukung pemenuhan semua yang dibutuhkan Rumah Sakit plat merah tersebut.

    “Kami siap dukung untuk pemenuhan semua kekurangan-kekurangan yang ada di rumah sakit ini. Karena memang ini hal yang sangat penting, karena menyangkut nyawa, kesehatan masyarakat di Kabupaten Sanggau,” tegasnya.

    Seperti diketahui, tak semua layanan dipindahkan ke gedung baru RSUD. MTh. Djaman. Beberapa layanan yang masih di gedung lama yaitu Hemodialisa, laundry, Poli gizi, Poli TB, ruang jenazah dan CT Scan.

  • KETUA DPRD KAB. SANGGAU: RPJMD HARUS JADI PANDUAN PEMBANGUNAN YANG PRO-RAKYAT

    KETUA DPRD KAB. SANGGAU: RPJMD HARUS JADI PANDUAN PEMBANGUNAN YANG PRO-RAKYAT

    //Sukardi//Humas Set DPRD//

    Sanggau, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T, memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) Pagi, di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

    Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029, yang menjadi dokumen strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan Masyarakat dengan kata lain pro-rakyat.

    “RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tegas Ketua DPRD.

    Ketua DPRD juga berharap agar proses pembahasan berjalan transparan dan akomodatif terhadap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, yang mana hal tersebut guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran.

    Rapat Paripurna diakhiri dengan serah terima dokumen RPJMD yang disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si kepada Ketua DPRD Hendrikus Hengki,S.T yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Sekwan Ignatius Irianto, S. Sos., M.Si.

    Hadir Dalam Rapat Paripurna Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Kepala OPD dan undangan lainnya.

Hubungi Kami?