HUMAS Set – DPRD / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Sanggau, Selasa (19/5/2026).
Agenda utama rapat tersebut yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau usulan eksekutif tahun 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sanggau dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Penetapan pansus dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam proses pembahasan sejumlah regulasi daerah yang diajukan pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sanggau.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sanggau juga telah menggelar sejumlah rapat paripurna terkait pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pembahasan kebijakan strategis daerah, termasuk regulasi yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik. (*)


Tinggalkan Balasan