DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2026

HUMAS Set DPRD / SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2026 dalam rangka penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sanggau Tahun 2026, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Robi Sugianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sanggau, anggota DPRD Kabupaten Sanggau, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna difokuskan pada pembahasan dan penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan regulasi daerah dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sanggau.

Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. (*)

FOTO : Ander

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami?