DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan TA 2025

//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sanggau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dilaksanakan diruang rapat lantai 3 kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin (11/8/2025) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si.
Saat memimpin rapat paripurna, Hendrikus Hengki, ST mengatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan, dimana setiap fraksi memberikan masukan, saran maupun kritik konstruktif terhadap kebijakan yang diajukan eksekutif.
Dalam kesempatan yang sama, Hendrikus Hengki, ST berharap melalui pandangan umum setiap fraksi ini, tentu diharapkan agar ada keselarasan antara program kerja yang direncanakan pemerintah daerah dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sanggau.
Ia menambahkan, seluruh pandangan umum fraksi-fraksi akan ditanggapi secara resmi oleh Bupati Sanggau pada agenda rapat berikutnya sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, tampak hadir para anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S. Sos., M. Si, Unsur Forkopimda, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau serta tamu undangan lainnya.
Tinggalkan Balasan