DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2025

//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Hari Ke-4 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Senin (25/08/2025) Pagi.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang lantai III Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T., juga Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, S. Sos., M. Si.
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. Si dan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., MH., Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si, Tenaga ataupun Staf Ahli DPRD, Para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda dan Tamu Undangan Lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan pendapat akhir serta catatan strategis terkait arah kebijakan anggaran yang akan ditetapkan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S. Kom dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pentingnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T mengungkapkan bahwa catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akan menjadi masukan penting untuk penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda, selanjutnya diharapkan agar hal tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah.
“APBD Perubahan 2025 harus benar-benar efektif dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat”, tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pembahasan anggaran daerah, sebelum nantinya Raperda APBD Perubahan 2025 disahkan menjadi regulasi resmi untuk pelaksanaan pembangunan di Bumi Daranante Kabupaten Sanggau.
Tinggalkan Balasan