DPRD SANGGAU MENERIMA DAN MENYETUJUI RPJMD 2025-2029

//Sukardi//Humas Set-DPRD//

SANGGAU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029 pada Senin (2/6/2025) pagi. Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi DPRD memberikan apresiasi atas rancangan RPJMD yang disusun Pemerintah Daerah, serta menyatakan menerima dan menyetujui terhadap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Rapat dilanjutkan dengan agenda Pembicaraan Tingkat II berupa Pengambilan Keputusan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Sanggau lantai III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T, didampingi Wakil Ketua II, Robby Sugianto, S.E yang hadir Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, serta Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H.

Rapat berlangsung dengan baik, penuh semangat dan penuh kebersamaan. Setelah seluruh proses pembahasan selesai, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.

Dengan ditetapkannya RPJMD 2025-2029 ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sanggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami?