KETUA DPRD KAB. SANGGAU: RPJMD HARUS JADI PANDUAN PEMBANGUNAN YANG PRO-RAKYAT

//Sukardi//Humas Set DPRD//

Sanggau, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T, memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) Pagi, di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2029, yang menjadi dokumen strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan Masyarakat dengan kata lain pro-rakyat.

“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tegas Ketua DPRD.

Ketua DPRD juga berharap agar proses pembahasan berjalan transparan dan akomodatif terhadap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, yang mana hal tersebut guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran.

Rapat Paripurna diakhiri dengan serah terima dokumen RPJMD yang disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M. Si kepada Ketua DPRD Hendrikus Hengki,S.T yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S. Kom dan Sekwan Ignatius Irianto, S. Sos., M.Si.

Hadir Dalam Rapat Paripurna Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Kepala OPD dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami?