//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan sebuah institusi atau lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang berdampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan Peran dan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.
Terkait hal diatas, maka DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas di Grand Mahkota Hotel Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, 28 -31 Juli 2024. Dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah”. Sejumlah Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Pontianak serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Prov. Kalbar maupun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalbar hadir sebagai narasumber/pemateri.
Bimtek DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau dan pemerintahan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos., M. Pd ketika membuka kegiatan mengatakan, Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi serta wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.
Lebih lanjut, Jumadi menambahkan, Bimtek kali ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.
“Peran dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya, agar berbagai pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung dipahami dan disampaikan,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Acam, SE berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian materi untuk pembekalan tersebut, diharapkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sanggau dapat lebih baik lagi. Tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.
“Supaya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Materi Bimtek diantaranya: 1. Optimalisasi dan Strategi Pelaksanaan Trifungsi DPRD Dalam Masa Transisi; 2. Mekanisme Penyaluran Dana Perimbangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan Bimtek berjalan dengan baik dan tertib, pada sesi tanya jawab antar pemateri dan peserta sangat proaktif, pihak penyelenggara mempersiapkan kegiatan dengan baik, dari pembukaan hingga penutupan berlangsung tertib dan lancar.