You are currently viewing PANSUS DI DPRD BERSAMA MITRA KERJA LAKUKAN KUNKER DALAM RANGKA PEMBAHASAN RAPERDA

PANSUS DI DPRD BERSAMA MITRA KERJA LAKUKAN KUNKER DALAM RANGKA PEMBAHASAN RAPERDA

  • Post author:
  • Post category:Berita
Pansus A dan Mitra Kerja ketika Pertemuan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov.Kalbar

//Sukardi//Humas Set-DPRD//

SANGGAU, Dari Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif Kepada Legislatif Kabupaten Sanggau Hanya Tiga yang disepakati dan dibahas Tahun ini. Adapun dua Raperda yang dibatalkan tersebut diantaranya Raperda tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang Daranante.

Pansus B bersama Mitra Kerja saat Pertemuan di Politeknik Negeri Pontianak

Berikut Tiga Raperda usulan Eksekutif yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun ini adalah: 1. Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, 2. Raperda tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap Pengembangan Program Studi di luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau, dan 3. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.

Pansus C bersama Mitra Kerja saat Pertemuan di BPKAD Prov.Kalbar

Terkait Hal Diatas, Pansus-Pansus di DPRD Kabupaten Sanggau bersama Eksekutif (Mitra Kerja) melakukan konsultasi dan koordinasi dalam rangka memperoleh data dan dokumen pendukung lainnya untuk kelengkapan dalam pembahasan Raperda yang dimaksud sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Perda.

Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus DPRD Kab. Sanggau Bersama Mitra Kerja yang dilaksanakan pada, Selasa (19/4/2022) tersebut guna berdialog dan berdiskusi dengan tujuan untuk memperoleh data dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan pembahasan Raperda nantinya.

Pansus B bersama Mitra Kerja usai Pertemuan di Politeknik Negeri Pontianak

Pansus A DPRD Kab. Sanggau bersama Mitra Kerja (Perangkat Daerah) terkait, melakukan konsultasi dan koordinasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat terkait Pembahasan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Berikut, Pansus B DPRD Kab. Sanggau bersama Mitra Kerja, melakukan konsultasi dan koordinasi di Politeknik Negeri Pontianak terkait Pembahasan Raperda tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap Pengembangan Program Studi di luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau.

Pansus C bersama Mitra Kerja usai Pertemuan di BPKAD Prov.Kalbar

Pansus C DPRD Kab. Sanggau bersama Mitra Kerja, melakukan konsultasi dan koordinasi di Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Barat terkait Pembahasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.