//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Dari Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Eksekutif Kepada Legislatif Kabupaten Sanggau Hanya Tiga yang disepakati dan dibahas Tahun ini. Adapun dua Raperda yang dibatalkan tersebut diantaranya Raperda tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang Daranante.
Berikut Tiga Raperda usulan Eksekutif yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun ini adalah: 1. Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, 2. Raperda tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap Pengembangan Program Studi di luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau, dan 3. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.
Terkait Hal Diatas, Pansus-Pansus di DPRD Kabupaten Sanggau bersama Eksekutif (Mitra Kerja) melakukan konsultasi dan koordinasi dalam rangka memperoleh data dan dokumen pendukung lainnya untuk kelengkapan dalam pembahasan Raperda yang dimaksud sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Perda.
Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus DPRD Kab. Sanggau Bersama Mitra Kerja yang dilaksanakan pada, Selasa (19/4/2022) tersebut guna berdialog dan berdiskusi dengan tujuan untuk memperoleh data dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan pembahasan Raperda nantinya.
Pansus A DPRD Kab. Sanggau bersama Mitra Kerja (Perangkat Daerah) terkait, melakukan konsultasi dan koordinasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat terkait Pembahasan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Berikut, Pansus B DPRD Kab. Sanggau bersama Mitra Kerja, melakukan konsultasi dan koordinasi di Politeknik Negeri Pontianak terkait Pembahasan Raperda tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap Pengembangan Program Studi di luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau.
Pansus C DPRD Kab. Sanggau bersama Mitra Kerja, melakukan konsultasi dan koordinasi di Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Barat terkait Pembahasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.